Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Pengembangan Pantai Ratu Dinilai Potensi Maladministrasi

Editor by Editor
19 Jun 2019 18:18
in Gorontalo, Headline, Hukum, Pilihan

PROSESNEWS.ID – Rupanya dugaan pengrusakan hutan mangrove di Desa Tenilo, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo. Menuai sorotan dari berbagai elemen masyarakat.

Selain Japesda Gorontalo, yang mempersoalkan ada kerusakan mangrove di hutan lindung itu. Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo juga menilai aktivitas pembangunan tempat objek wisata tersebut berpotensi maladministrasi.

Kepala Keasistenan Bidang Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo, Hasrul Eka Putra menjelaskan bahwa ramainya pemberitaan mengenai aktivitas pembangunan tempat wisata pantai ratu menarik perhatian pihaknya.

Sebab jika melihat penjelasan dari pihak Japesda yang juga menyoroti persoalan itu, ada beberapa poin penting masuk dalam domain Ombudsman RI sebagai lembaga negara yang diberikan kewenangan oleh undang-undang untuk menangani pelanggaran berupa maladminstrasi.

Sebagai penegasan, maladministrasi adalah perilaku atau perbuatan melawan hukum, melampaui wewenang, menggunakan wewenang untuk tujuan lain dari yang menjadi tujuan wewenang tersebut.

“Termasuk kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Penyelenggara Negara dan pemerintahan yang menimbulkan kerugian materiil dan atau immateriil bagi masyarakat dan orang perseorangan,” Kata Hasrul.

Hal-hal berpotensi maladminstasi yang dimaksudkan kata Hasrul antara lain terkait dengan persoalan izin lingkungan, pemanfaatan hutan lindung, perubahan tata ruang, dan proses mekanisme pembangunan di kawasan lindung itu sendiri. Negara, dalam hal ini Pemerintah Daerah, seharusnya tidak boleh lalai dan abai atas kewajiban untuk melindungi lingkungan hidup.

“Mencermati apa yang terjadi, Ombudsman melihat adanya potensi maladministrasi khususnya terkait Peraturan Daerah tentang Tata Ruang Wilayah, Perpres No 73 tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pengelolaan Ekosistem Mangrove, UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, serta UU Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup”jelas Hasrul.

Menurut Hasrul, jika dirasa perlu pihaknya dapat melakukan own motion investigation atas permasalahan ini. Namun bagi individu maupun organisasi pun dapat melaporkan masalah ini ke Ombudsman. (rls)

Tags: Kerusakan MangroveOmbudsman GorontaloPemda Boalemo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Lampaui Target Kinerja 2025, Rp9,6 Miliar Potensi Kerugian Berhasil Dicegah

by Editor
13 Des 2025
0

  PROSESNEWS.ID – Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Gorontalo menutup kinerja tahun 2025 dengan capaian melampaui target. Selain berhasil...

Ketua Komisi 1 DPRD Kab. Boalemo, Helmi Rasid

Helmi Rasid Ingatkan OPD Jangan Terlambat Usulkan Formasi P3K Paruh Waktu

by Editor
12 Agu 2025
0

Ketua Komisi 1 DPRD Kab. Boalemo, Helmi Rasid PROSESNEWS.ID - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo, Helmi Rasid, meminta kepada...

Helmi Rasid

DPRD Dukung Sikap Tegas Bupati Boalemo Menarik Saham di BSG, Helmi : Batal Tarik, Kita Curigai

by Editor
10 Apr 2025
0

Anggota DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid PROSESNEWS.ID - Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pada Rabu (9/4/2025) tanpa...

Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat Helmi Rasid

Fraksi Demokrat Boalemo, Tolak Ranperda Penertiban Hewan Lepas

by Editor
9 Apr 2025
0

Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat Helmi Rasid PROSESNEWS ID - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Baoelmo tentang pengesahan Rancangan Peraturan Daerah...

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, S.Pd

Pemda Boalemo Jangan Saling Lempar Tanggungjawab Soal Pembayaran Gaji Guru Paud

by Editor
9 Mar 2025
0

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, S.Pd PROSESNEWS.ID,BOALEMO - Sudah beberapa kali, Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Jelang Tahun Baru, Harga Pangan di Pasar Sentral Gorontalo Terpantau Stabil

17 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

UNG Masuk Jajaran Badan Publik Paling Informatif Tahun 2025

17 Des 2025

Ada 3 Kualifikasi Utama CPNS 2026, Berikut Penjelasan KemenPAN-RB

15 Des 2025

TERBARU

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

18 Des 2025

UNG Kirim Tim Medis Bantu Korban Banjir di Aceh

18 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.