Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Pengembangan Pantai Ratu Dinilai Potensi Maladministrasi

Editor by Editor
19 Jun 2019 18:18
in Gorontalo, Headline, Hukum, Pilihan

PROSESNEWS.ID – Rupanya dugaan pengrusakan hutan mangrove di Desa Tenilo, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo. Menuai sorotan dari berbagai elemen masyarakat.

Selain Japesda Gorontalo, yang mempersoalkan ada kerusakan mangrove di hutan lindung itu. Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo juga menilai aktivitas pembangunan tempat objek wisata tersebut berpotensi maladministrasi.

Kepala Keasistenan Bidang Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo, Hasrul Eka Putra menjelaskan bahwa ramainya pemberitaan mengenai aktivitas pembangunan tempat wisata pantai ratu menarik perhatian pihaknya.

Sebab jika melihat penjelasan dari pihak Japesda yang juga menyoroti persoalan itu, ada beberapa poin penting masuk dalam domain Ombudsman RI sebagai lembaga negara yang diberikan kewenangan oleh undang-undang untuk menangani pelanggaran berupa maladminstrasi.

Sebagai penegasan, maladministrasi adalah perilaku atau perbuatan melawan hukum, melampaui wewenang, menggunakan wewenang untuk tujuan lain dari yang menjadi tujuan wewenang tersebut.

“Termasuk kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Penyelenggara Negara dan pemerintahan yang menimbulkan kerugian materiil dan atau immateriil bagi masyarakat dan orang perseorangan,” Kata Hasrul.

Hal-hal berpotensi maladminstasi yang dimaksudkan kata Hasrul antara lain terkait dengan persoalan izin lingkungan, pemanfaatan hutan lindung, perubahan tata ruang, dan proses mekanisme pembangunan di kawasan lindung itu sendiri. Negara, dalam hal ini Pemerintah Daerah, seharusnya tidak boleh lalai dan abai atas kewajiban untuk melindungi lingkungan hidup.

“Mencermati apa yang terjadi, Ombudsman melihat adanya potensi maladministrasi khususnya terkait Peraturan Daerah tentang Tata Ruang Wilayah, Perpres No 73 tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pengelolaan Ekosistem Mangrove, UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, serta UU Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup”jelas Hasrul.

Menurut Hasrul, jika dirasa perlu pihaknya dapat melakukan own motion investigation atas permasalahan ini. Namun bagi individu maupun organisasi pun dapat melaporkan masalah ini ke Ombudsman. (rls)

Tags: Kerusakan MangroveOmbudsman GorontaloPemda Boalemo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Prof Rauf Hatu Sebut Uji Kompotensi Eselon II di Pemda Boalemo Murni Perbaikan Birokrasi

by Editor
24 Des 2022
0

Ketua Tim Asesor Prof. Dr. Rauf Hatu, M.Si saat di wawancarai usai memberikan sambutan dalam kegiatan Uji Kompotensi JPTP Pemda...

Festival ‘I Look Boalemo’ Bisa Dilaksanakan, ini Syaratnya

by Arfandi
7 Feb 2022
0

Festival 'I Look Boalemo' Bisa Dilaksanakan, ini Syaratnya PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Rusli Habibie membolehkan Pelaksanaan Festival “I Look Boalemo”...

Ombudsnan Gorontalo Beri Catatan ‘Buruk’ Pelaksaan Vaksinasi Covid-19

by Editor
3 Jan 2022
0

Asisten Bidang Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Wahiyudin Mamonto PROSESNEWS.ID - Dinilai sukses dalam capaian angka vaksinasi Covid 19...

Ombudsman Temukan Potensi Melanggar Hukum Dalam Proses Vaksinasi di Gorontalo

by Editor
3 Jan 2022
0

Asisten Bidang Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Wahiyudin Mamonto PROSESNEWS.ID - Potensi maladministrasi atau perbuatan melanggar hukum yang ditemukan...

Melalui Kurusus Pembina Pramuka, Anas Jusuf Minta Peserta Membena Diri

by Editor
28 Okt 2021
0

PROSESNEWS.ID - Kursus Pembina Pramuka Akhir Tingkat Dasar Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Wonosari dan dirangkaikan Pelantikan Pengurus Pusat Pendidikan Dan...

Load More

Komentar Donk Batalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Rusli Nusi Mengapresiasi Dedikasi Pensiunan PNS di Lingkungan Dikbud Provinsi Gorontalo

by Editor
27 Mei 2023
0

Penyerahan penghargaan kepada pensiunan PNS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Jumat (26/5/2023). Sumber photo: prosesnews.id/sandri). PROSESNEWS.ID - Kepala Dinas...

Pembangunan Ekonomi Gorontalo, Marten Taha Sebut Buruh adalah Faktor Strategis

27 Mei 2023

Pengembangan Pantai Ratu Dinilai Potensi Maladministrasi

19 Jun 2019

Lakukan Percobaan Pencurian, Remaja Asal Kabupaten Gorontalo Ditetapkan Sebagai Tersangka

27 Mei 2023

Ismail Pakaya Akan Dilantik 12 Mei 2023 di Jakarta

10 Mei 2023

PUPR dan BAPPEDA Dinilai Tidak Serius, Adhan Dambea Minta Lembaga Penegak Hukum Lakukan Penyelidikan

25 Mei 2023

TERBARU

Lakukan Percobaan Pencurian, Remaja Asal Kabupaten Gorontalo Ditetapkan Sebagai Tersangka

27 Mei 2023

Mantan Lurah Muda Kabupaten Gorontalo Promosikan Disertasi tentang Banjir dan Mitigasi Bencana

27 Mei 2023

BEM UNG Gelar Workshop Edukasi Narkoba untuk Meningkatkan Kesadaran Mahasiswa

27 Mei 2023

Pembangunan Ekonomi Gorontalo, Marten Taha Sebut Buruh adalah Faktor Strategis

27 Mei 2023

Rusli Nusi Mengapresiasi Dedikasi Pensiunan PNS di Lingkungan Dikbud Provinsi Gorontalo

27 Mei 2023
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2022 Prosesnews.id