PROSESNEW.ID, BUTON TENGAH – Pemilik ternak sapi di Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) khususnya di Kecamatan Mawasangka harus benar-benar mengandangkan sapinya. Pasalnya hewan ternak tersebut oleh pemiliknya terkesan dibiarkan berkeliaran hingga membahayakan pengguna jalan raya.
Seperti yang terjadi pada malam tadi sekira pukul 22.30 Wita seorang warga desa Tanailandu yang mengendarai motor dengan nomor polisi DP 3975 EH mengalami kecelakaan akibat menabrak seekor sapi hingga hampir merenggut nyawanya.
“Iya benar ada warga yang tabrak sapi dengan mengendarai motor jenis Suzuki Satria dan kejadian di desa Oengkolaki,” ujar Kapolsek Mawasangka, Iptu La Ode Rachmat saat dikonfirmasi pada pukul 01.00 dini hari, Selasa(14/06/2022).
Dari kejadian itu, motor yang dikendarai oleh korban mengalami kerusakan dibeberapa bagian depannya.
“Motornya pada bagian depan tampak rusak, sedangkan korban atas nama Anwar mengalami luka sobek pada pipi sebelah kiri dengan 5 jahitan. Lalu bibir bagian atas juga mendapatkan 3 jahitan serta pipi kanannya juga ada 1 jahitan ,” katanya.
Selain Anwar, rekan boncengannya atas nama Ardin juga mengalami cedera pada bagian kaki.
“Sedangkan teman si Anwar ini mengalami beberapa luka dibagian kaki dan lututnya,” ungkapnya.
Hingga kejadian, lanjut Rachmat, belum ada satupun warga yang mengaku sebagai pemilik hewan ternak tersebut.
“Kita lagi cari tahu siapa pemiliknya (sapi) karena belum ada yang mengaku,” jelasnya.
Hingga berita ini tayang, belum ada satupun warga yang mengaku memiliki sapi tersebut. Diharapkan peran asosiasi peternak sapi di Kecamatan Mawasangka turut andil dalam menghadirkan pemilik ternak sebagai bentuk tanggungjawab.
Reporter : Win