PROSESNEWS.ID – Pada penghujung Tahun 2020 ini, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Boalemo, menargetkan lahirnya 2 Peraturan Daerah (Perda).
Kepala DPPKBP3A Boalemo, Robert Pauweni S.Km.,M.Kes, membenarkan hal itu. Ia membeberkan, 2 Perda ini, yakni Perda tentang Kabupaten Layak Anak, dan Perda tentang Pengarusutamaan Gender.
“Perda ini memang telah kita canangkan dari jauh hari. Semoga dengan semangat dan kekompakan antara pihak Eksekutif dan Legislatif saat ini, 2 Perda ini akan segera lahir dan diterapkan di Boalemo,” kata Robert, Selasa, (15/12/2020).
“Insha Allah, 2 buah Perda ini yang kemudian bakal menjamin hak anak-anak kita kedepan. Akan menjaga kesetaraan tugas, peran serta tanggung jawab, antara perempuan dan laki-laki pada semua aspek pekerjaan,” terangnya
Lebih lanjut ditambahkan ketua Perkumpulan Kepala Dinas Keluarga Berencana (Perkadis-KB) Provinsi Gorontalo itu, bicara tentang pengendalian penduduk sendiri, memang harus terus di dukung dengan pencapaian program Keluarga Berencana.
“Misalnya, kita dorong pasangan usia subur harus memiliki kesadaran dalam menggunakan alat kontrasepsi. Hal ini tidak lain, guna menjaga mutu dan kualitas kehidupan keluarga itu sendiri,” paparnya
Terkait hal tersebut, lanjutnya, pihaknya tak henti memberikan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat. Harapannya, agar masyarakat dapat memahami 8 fungsi keluarga. Antara lain, kesehatan, pendidikan, ekonomi, nilai nilai agama dan sebagainya.