Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Pendidikan Universitas Negeri Gorontalo

Pengumuman Hasil Seleksi Pilrek UNG, 5 Pendaftar Bakal Calon Rektor Tidak Memenuhi Syarat

Editor by Editor
10 Jul 2023 19:15
in Universitas Negeri Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Panitia Penjaringan, Penyaringan, dan Pemilihan Calon Rektor UNG Periode 2023-2027 telah menyampaikan hasil seleksi administrasi Bakal Calon Rektor kepada Senat UNG.

Ketua Panitia Penjaringan, Penyaringan, dan Pemilihan Calon Rektor UNG Periode 2023-2027 Dr. Funco Tanipu, S.T., M.A, mengatakan panitia telah menyerahkan hasil seleksi administrasi Bakal Calon Rektor UNG kepada Senat UNG.

“Penerimaan berkas telah dilaksanakan pada tanggal 16 Juni sampai 23 Juni 2023 silam,” ungkapnya.

Ketua Senat Universitas Negeri Gorontalo Prof. Dr. Rauf A. Hatu, M.Si. mengungkapkan bahwa hasil seleksi administrasi yang dilakukan oleh panitia adalah sebanyak 5 dari 7 pendaftar Bakal Calon Rektor dinyatakan tidak memenuhi syarat.

“Pendaftar yang memenuhi syarat adalah Prof. Dr. Dra. Weny J.A. Musa, M.Si. dan Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T. sementara pendaftar yang tidak memenuhi syarat adalah Dr. Raflin Hinelo, S.Pd., M.Si., Dr. Sardi Salim, M.Pd., Dr. Farid Th. Musa, S.Sos., M.A., Dr. Ismail Djakaria, M.Si. dan Dr. Udin Hamim, M.Si.” ungkapnya.

Berdasarkan Peraturan Senat Universitas Negeri Gorontalo Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penjaringan, Penyaringan dan Pemilihan Calon Rektor Universitas Negeri Gorontalo Periode Tahun 2023-2027, panitia melakukan seleksi administrasi untuk mendapatkan paling sedikit empat Bakal Calon Rektor.

“Senat UNG telah melaksanakan Rapat Senat pada hari Senin, 10 Juli 2023. Senat UNG telah menyepakati memberikan kesempatan kepada para pendaftar Bakal Calon Rektor yang tidak memenuhi berkas untuk dapat melengkapi berkas dan mendaftar kembali selama selang waktu 3 hari pada tanggal 11 Juli sampai 13 Juli 2023,” jelasnya.

Senat juga telah menyepakati perubahan jadwal penetapan Bakal Calon Rektor UNG menjadi 20 Juli 2023, yang sebelumnya 10 Juli 2023.

“Penyampaian visi misi Bakal Calon Rektor UNG Periode Tahun 2023-2027 akan dilaksanakan 25 Juli 2023,” pungkasnya.

Tags: PilrekUNGUNGUniversitas Negeri Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

UNG Seriusi Pemeringkatan Internasional, Target Penguatan Mutu Dimatangkan

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus menguatkan langkah menuju pemeringkatan internasional. Sebagai tindak lanjut konkret, UNG menggelar Workshop on...

Dosen Muda UNG Diminta Tampilkan Kinerja Kreatif, Inovatif, dan Berdampak

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) mencatat pertumbuhan signifikan dalam enam tahun terakhir melalui penambahan ratusan dosen baru yang memperkuat...

Rektor UNG Integrasikan Dosen Muda untuk Perkuat Transformasi dan Kultur Akademik Kampus

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Rektor bersama jajaran pimpinan Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menggelar pertemuan dan diskusi bersama para dosen muda melalui kegiatan...

UNG dan Kanwil BPN Gorontalo Jalin Kerja Sama Strategis Perkuat Tata Kelola Pertanahan

by Editor
25 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Universitas Negeri Gorontalo menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Gorontalo. Kemitraan...

Digitalisasi Pelayanan Publik, Jurusan AP UNG Luncurkan Website Desa

by Editor
25 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Melalui Program Kuliah Kerja Nyata Merdeka Belajar Kampus Merdeka (KKN MBKM), dosen dan mahasiswa kembali menunjukkan kontribusi nyata...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.