
PROSESNEWS.ID – Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat guna membahas pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022.
Rapat tersebut dihadiri anggota Banggar, Sekretaris Daerah (Sekda), serta beberapa pegawai TAPD, yang dipimpin oleh Paris Jusuf sebagai Ketua Banggar di Ruang Dulohupa, Senin (3/07/2023).
Dalam rapat ini, Tim Banggar dan TAPD melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Provinsi Gorontalo tahun sebelumnya. Mereka meninjau capaian target serta mengevaluasi penggunaan anggaran sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.
Usai rapat, Paris Jusuf yang juga sebagai Ketua DPRD Prov menyampaikan apresiasinya terhadap pembahasan yang berlangsung dalam rapat tersebut. Ia juga mengungkapkan kegembiraannya atas peningkatan Surplus Anggaran (Silpa) yang diperoleh melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang melebihi target yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Kami juga mendiskusikan penggunaan dana Silpa yang mencapai 200 miliar lebih. Alhamdulillah sudah meningkat karena PAD juga meningkat dari target-terget sebelumnya,” ungkap Paris kepada sejumlah awak media.
Dalam upaya meningkatkan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah dan efektivitas pencapaian target pembangunan, Paris Jusuf berharap agar semua hal yang dibahas dalam rapat, terutama penyelesaian program-program, lebih ditingkatkan, diawasi, dan direncanakan secara lebih tepat.
Rapat ini menjadi momentum bagi Banggar dan TAPD untuk terus meningkatkan perencanaan, evaluasi, dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah.
Dengan demikian, diharapkan pelaksanaan APBD Provinsi Gorontalo tahun berikutnya dapat lebih efektif dan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.
Reporter: Zulkarnaen













