PROSESNEWS.ID — Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, meminta seluruh elemen masyarakat untuk melaporkan aparatur Pemerintah Provinsi Gorontalo yang terindikasi dan memiliki bukti kuat telah melakukan korupsi. Laporan bisa disampaikan ke Inspektorat atau langsung ke Penjagub Gorontalo.
“Jika ada aparatur Pemprov Gorontalo yang terindikasi melakukan korupsi dan ada bukti yang kuat, mohon masyarakat dan mahasiswa untuk melaporkannya ke Inspektorat atau langsung ke saya. Komitmen untuk tidak melakukan korupsi adalah tekad kita semua,” tegas Penjagub Ismail pada pencanangan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Lapangan Taruna Remaja, Kota Gorontalo, Minggu (5/11/2023).
Ismail menuturkan, perbuatan korupsi sangat merugikan Gorontalo, apalagi yang dikorupsi adalah anggaran belanja daerah yang sumber pendanaannya berasal dari rakyat. Terkait hal itu, Penjagub meminta agar pelaksanaan pekerjaan atau proyek yang dikerjakan oleh Pemprov Gorontalo, dari tahun ke tahun kualitasnya harus semakin baik.
“Kalau dinilai dalam bentuk persentase, jika tahun ini dapat 80 persen, maka tahun depan harus lebih meningkat agar kegiatan yang dilakukan pemerintah semakin berkualitas. Jangan semua anggarannya habis, tetapi pekerjaannya semakin buruk dan tidak terealisasi sesuai yang direncanakan,” kata Ismail.
Pencanangan rangkaian kegiatan Hakordia tahun 2023 diisi dengan kegiatan jalan sehat dan senam bersama yang diikuti oleh ASN lingkup Pemprov Gorontalo dan masyarakat umum. Pada kegiatan itu Penjagub Ismail menuliskan harapannya “jauhi korupsi” pada papan Hakordia. Penulisan harapan antikorupsi diikuti pula oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Budiyanto Sidiki, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, pimpinan organisasi perangkat daerah, serta Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Gorontalo, Fima Agustina.