PROSESNEWS.ID – Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer menerima audiensi Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Gorontalo Alim S. Niode di ruang kerjanya, Rabu (8/6/2022).
“Ini pertama kali kami jumpa dengan Penjabat Gubernur, kami menyampaikan beberapa deskripsi umum tentang pelayanan publik di Gorontalo tahun 2021. Kami juga menyampaikan masalah-masalah perbaikan publik yang harus dilakukan di Provinsi Gorontalo maupun kabupaten/kota, misalnya saja terkait dengan maladminstrasi atau pelanggaran administrasi,” ujar Alim usai pertemuan.
Ditambahkan Alim, ada tiga besar maladminstrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik di tahun 2021. Dua di antaranya terkait penyimpangan prosedur dan tidak melayani. Namun ketiga tiganya itu berkaitan dengan masalah sumber daya manusia (SDM).
“Maladminstrasi paling banyak terjadi di Gorontalo untuk 2021, pertama terkait bidang pendidikan, kedua kepegawaian dan yang ketiga yang selalu adalah pertanahan. Tetapi pertanahan hingga awal 2022 ini sudah mulai nampak gejala perbaikan. Terkait pendidikan ada hubungannya dengan zona sekolah. Zonasi ini harus dilaksanakan sesuai dengan UU karena banyak hal yang luput oleh misalnya masalah sistem,” tandasnya.
Penjagub Hamka sendiri menyambut baik silahturahmi perdana dengan Ombudsman. Ia berharap ombudsman tetap menjadi mitra pemerintah yang baik yang bisa memberikan saran dan kritikan.