PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti memberikan dampak positif dalam upaya penanganan inflasi di daerah.
Penjabat (Pj) Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid, mengungkapkan hal ini saat diwawancarai usai menghadiri dan membuka rapat evaluasi pemanfaatan DIF yang berlangsung di Restoran Zarona, Jumat (20/12/2024).
“Kita bersyukur bahwa dengan anggaran DIF ini kami sangat terbantukan untuk penanganan inflasi di Kota Gorontalo,” ujar Ismail, yang dalam kesempatan tersebut didampingi oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Deddy Kadullah.
Ismail menjelaskan, DIF memungkinkan pelaksanaan berbagai program yang bertujuan untuk menekan inflasi, seperti pasar murah, pasar bersubsidi, dan pembagian voucher bahan bakar minyak (BBM) untuk pengemudi bentor (becak motor).
“DIF ini mengintervensi pelaksanaan seperti pasar murah, pasar bersubsidi, dan pembagian voucher BBM untuk pengemudi bentor. Program ini jika dilakukan dengan baik, dapat menekan inflasi di Kota Gorontalo,” jelasnya.
Melalui program-program tersebut, Pemerintah Kota Gorontalo berharap mampu memberikan solusi konkret untuk membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi akibat inflasi. Dengan sinergi dan pengelolaan anggaran yang tepat, DIF diharapkan terus menjadi instrumen efektif dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.