PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan tersebut bertujuan untuk menyampaikan hasil evaluasi terhadap kualitas pelayanan publik yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Gorontalo.
Rombongan Ombudsman RI disambut langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid, di ruang kerjanya. Dalam pertemuan itu, Ombudsman mengungkapkan bahwa kualitas pelayanan publik di Kota Gorontalo telah memenuhi standar yang ditetapkan, sehingga berhasil masuk dalam kategori zona hijau.
“Tadi kunjungan ombudsman, dan menurut penilaian mereka (Kualitas pelayanan publik) kita berada di zona hijau, cukup baik,” ujar Ismail usai pertemuan.
Meski demikian, Ismail menekankan, capaian ini perlu dipertahankan, bahkan ditingkatkan. Ia menyebut bahwa pelayanan publik yang optimal merupakan salah satu prioritas utama karena berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Pelayanan publik kita memang cukup baik, tapi hal ini menurut saya perlu ditingkatkan lagi. Ada beberapa hal ke depan yang harus dilakukan, di antaranya penguatan SDM di beberapa OPD juga kelengkapan dokumen. Apalagi ini, menyangkut kepentingan masyarakat, pelayanan publik,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ismail juga menyoroti pentingnya penyebarluasan informasi terkait pelayanan publik, terutama melalui media digital seperti website resmi pemerintah.
“Adapun terkait dengan pemanfaatan website terkait penyebarluasan informasi pelayanan publik, sehingga masyarakat bisa teredukasi,” tutupnya.
Dengan hasil evaluasi yang positif dari Ombudsman, Pemerintah Kota Gorontalo berkomitmen untuk terus memperbaiki dan mengembangkan pelayanan publik demi kepuasan masyarakat.