Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Penyelundupan 7.500 Liter Miras di Perbatasan Atinggola Berhasil Digagalkan

Usman Anapia by Usman Anapia
27 Mei 2020 17:06
in Gorontalo, Headline, Peristiwa
Brimob Polda Gorontalo berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras di wilayah perbatasan Atinggola, Gorontalo Utara

PROSESNEWS.ID – Penyelundupan minuman keras (Miras) di wilayah perbatasan Atinggola berhasil digagalkan oleh tim gabungan TNI-Polri, Dinas Kesehatan, Dinas Perubungan dan Satpol PP yang bertugas di Pos Perbatasan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara dengan Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara.

Upaya penyelundupan Cap Tikus itu, pertama kali terbongkar saat personel gabungan sedang melaksanakan pengamanan perbatasan. Pada saat itu, personel gabungan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kenderaan yang melintas di Pos Check Point Atinggola.

Sekitar pukul 15.00 Wita Personil Brimob bersama TNI melaksanakan pemeriksaan kendaraan yang melintas di perbatasan dan menemukan satu unit kendaraan merk hino jenis trek dengan No Pol DD 8601 LQ, yang bermuatan Miras jenis Cap Tikus. Temuan itu pun langsung diamankan, baik itu pengemudi hingga barang buktinya.

“Pada saat kami melakukan pemeriksaan, ditemukan minuman keras jenis cap tikus sebanyak 7.500 liter. Kami pun melakukan pendalaman, dan ternyata minuman keras tersebut akan diselundupkan ke wilayah Gorontalo, dari wilayah Sulawesi Utara,” kata Brigpol Rinto Sunge.

Sekitar pukul 15.30 Wita Dantim Pos Gugus tugas Perbatasan Atinggola, kemudian mengamankan barang bukti dan pelaku dipos Gugus Tugas dan selanjutnya akan diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Gorontalo.

“Pada saat kami melakukan pengamanan perbatasan kami memeriksa setiap kendaraan yang hendak lewat diperbatasan. Ketika kami memeriksa salah satu truk, ada yang mengangkut minuman keras jenis cap tikus. Setelah diperiksa, sebanyak 7.500 Liter miras jenis cap tikus yang hendak diselundupkan ke Gorontalo” ungkapnya. (Helmi)

Tags: Cap TikusgorontaloMiras
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Bantuan Pangan CPP Gorontalo Mulai Didistribusikan, Sasar 118.153 KPM

by Editor
15 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo secara resmi melepas peluncuran Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk alokasi bulan Oktober dan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.