Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Pergub PP TIlamuta, Kadis DKP: Segera Sosialisasikan

Editor by Editor
27 Feb 2020 13:28
in Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Terkait Pergub tentang UPTD, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Gorontalo dan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelabuhan Perikanan Tilamuta di minta sosialisasikan peraturan UPTD PP Tilamuta.

Hal ini disampaikan langsung Kepala DKP Provinsi Gorontalo Sila Botutihe, saat meninjau UPTD Pelabuhan Perikanan di Kecamatan Tilamuta Kabupaten Boalemo, Rabu (26/2/2020).

Kata Sila, agar sekirinya aturan pergub UPDT ini, segera di sosialisasi. Ia mengungkapkan lebih cepat lebih baik. agar supaya nelayan bisa sering mendaratkan ikan dan bisa menikmati kemudahan pelayanan dan informasi.

Ia juga meminta, agar semua berjalan dengan baik, semua pihak agar selalu melakukan koordinasi dengan pemerintah Kabupaten Boalemo.

Lebih lanjut, katanya, dalam penerapannya, hal penting yang harus dikedepankan adalah Kebersihan, Keamanan dan Ketertiban (K3) pada kawasan Pelabuhan Perikanan Tilamuta.

“Hal ini biar semua nelayan merasakan kenyamanan. Tetap jaga silaturahmi dan kebersamaan kita semua,” ungkapnya.

Sementara itu, menanggapi permintaan Kepala DKP, Kepala Pelabuhan Perikanan Tilamuta Abd Karim Mudjarab, mengatakan pihaknya akan terus melakukan pembenahan. Baik itu dari sisi komunikasi, koordinasi hingga administrasi.

“Apa yang disampaika kepala Dinas, dengan semaksimal mungkin, pelaksanaanya akan secepatnya di sosialisasikan, hingga melakukakan koordinasi ke Pemerintah setempat,” jelasnya.

Selain sosialisasi Pergub, Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan akan di sosialisasikan bersamaan. (Ads)

Tags: Kadis DKP: Segera SosialisasikanPergub PP TIlamuta
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo
Gorontalo

Angka Kemiskinan Gorontalo Menurun Diawal Tahun 2026, Bukti Gusnar-Idah Fokus Kerja

by Editor
6 Feb 2026
0

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo PROSESNEWS.ID - Angka kemiskinan Gorontalo, yang menjadi isu krusial, setiap tahun menjadi bahan...

Pemerintah Pusat Umumkan Cuti Bersama ASN Tahun 2026

6 Feb 2026
Oplus_131072

Baznas Kabgor Maksimalkan Pengumpulan Zakat melalui UPZ Kecamatan

5 Feb 2026

Pengembangan Mata Air Momala Diproyeksikan Dukung Penurunan Stunting

4 Feb 2026

UNG Gelar Rapat Kerja Universitas 2026, Perkuat Keselarasan Program dan Target Kinerja

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Minta Dukungan Transportasi untuk Sukseskan PENAS XVII

4 Feb 2026

TERBARU

UNG Perkuat Layanan Akademik melalui Kerja Sama Strategis dengan Bank Mandiri

7 Feb 2026

Prof. Suleman Bouti Soroti Nasib Bahasa Minoritas dalam Orasi Ilmiah Guru Besar

7 Feb 2026

Pemerintah Pusat Umumkan Cuti Bersama ASN Tahun 2026

6 Feb 2026
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo

Angka Kemiskinan Gorontalo Menurun Diawal Tahun 2026, Bukti Gusnar-Idah Fokus Kerja

6 Feb 2026

Pemkot Kotamobagu Dukung Reformasi Layanan Publik Melalui Pos Bantuan Hukum

5 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.