Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

BNNK Boalemo : Tingkat Pengguna Obat Terlarang Dominasi Pelajar

Editor by Editor
26 Feb 2020 20:02
in Gorontalo, Headline, Hukum

PROSESNEWS.ID – Penyalahgunaan obat-obatan terlarang di Kabupaten Boalemo, masih cukup marak dan memprihatinkan. Ironisnya, rata-rata penyalahgunaan obat terlarang itu, dari kalangan pelajar.

Hal itu disinggung Kepala Badan Narkotika Nasional (BNNK), Kabupaten Boalemo, Mohammad Agus Anwar SP M.Si. Saat Rapat Koordinasi (Rakor), bersama Pimpinan-pimpinan OPD Boalemo. Bertempat di Maqna Hotel, Kota Gorontalo. Rabu, (26/02/2020).

Dijelaskannya, penyalahgunaan obat-obatan tersebut, tentu tidak bisa dibiarkan begitu saja. Sehingganya, melalui rapat koordinasi yang digelar, kasus ini menjadi perhatian bersama.

“Yang jelas, kita selalu berupaya dengan berbagai metode untuk melakukan pemberantasan. Apalagi kalangan pelajar ini merupakan generasi bangsa. Jangan sampai mereka rusak,” ketusnya

Melalui kesempatan itu, Agus juga berharap agar, seluruh elemen dapat menyatukan kekuatan untuk membasmi dan melawan penyalahgunaan, maupun peredaran gelap Narkotika.

Kegiatan Rakor ini, diikuti 30 peserta yang terdiri dari pimpinan lembaga vertikal, dan lembaga dilingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo. Kegiatan, dibuka Kepala BNNP Gorontalo Brigjen Pol Drs. Suparwoto, dan ditutup Kepala BNNK Boalemo.

 

 

 

 

 

Penulis : Majid Rahman

Tags: BNNK BoalemoObat terlarangPelajar pengguna obat terlarang
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Bawa Obat Terlarang ke Gorontalo, Pelajar Asal Sulteng Diamankan Polisi 

by Editor
28 Okt 2023
0

PROSESNEWS.ID — Seorang pelajar berinisial AB (21) asal Desa Bangkagi, Kecamatan Togean, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, nekat membawa obat...

2 Remaja Ditangkap saat Mengambil Paket Obat Terlarang

by Editor
9 Agu 2023
0

PROSESNEWS.ID - Dua remaja di Kecamatan Biau, Kabupate Gorontalo Utara, berinisial YY (21) dan AH (24) diringkus Tim Resnarkoba Polres...

Jajakan Ratusan Obat Terlarang, Warga Jember Diringkus di Gorontalo

by Editor
12 Jul 2023
0

PROSESNEWS.ID - Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo Kota, telah meringkus seorang pria berinisial Z (34), warga asal Kabupaten Jember, Provinsi...

Sering Edarkan Obat Keras, Seorang Remaja Diringkus Polisi

by Editor
11 Jun 2023
0

PROSESNEWS.ID - MEI (19), warga Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, diringkus Team Biviitam Satresnarkoba Polresta Gorontalo karena diduga sering...

Ditemukan Membawa Obat Terlarang, Seorang Gadis di Kota Gorontalo Diamankan Polisi

by Editor
24 Feb 2023
0

PROSESNEWS.ID - Seorang remaja perempuan di Kota Gorontalo berinisial NAR (22), diamankan Team Bivi Itam Satresnarkoba Polresta Gorontalo Kota, Jumat...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

TERBARU

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.