PROSESNEWS.ID – Penyalahgunaan obat-obatan terlarang di Kabupaten Boalemo, masih cukup marak dan memprihatinkan. Ironisnya, rata-rata penyalahgunaan obat terlarang itu, dari kalangan pelajar.
Hal itu disinggung Kepala Badan Narkotika Nasional (BNNK), Kabupaten Boalemo, Mohammad Agus Anwar SP M.Si. Saat Rapat Koordinasi (Rakor), bersama Pimpinan-pimpinan OPD Boalemo. Bertempat di Maqna Hotel, Kota Gorontalo. Rabu, (26/02/2020).
Dijelaskannya, penyalahgunaan obat-obatan tersebut, tentu tidak bisa dibiarkan begitu saja. Sehingganya, melalui rapat koordinasi yang digelar, kasus ini menjadi perhatian bersama.
“Yang jelas, kita selalu berupaya dengan berbagai metode untuk melakukan pemberantasan. Apalagi kalangan pelajar ini merupakan generasi bangsa. Jangan sampai mereka rusak,” ketusnya
Melalui kesempatan itu, Agus juga berharap agar, seluruh elemen dapat menyatukan kekuatan untuk membasmi dan melawan penyalahgunaan, maupun peredaran gelap Narkotika.
Kegiatan Rakor ini, diikuti 30 peserta yang terdiri dari pimpinan lembaga vertikal, dan lembaga dilingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo. Kegiatan, dibuka Kepala BNNP Gorontalo Brigjen Pol Drs. Suparwoto, dan ditutup Kepala BNNK Boalemo.