PROSESNEWS.ID – Guna mempermudah pelayanan perizinan umum berbasis aplikasi, Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo persembahkan aplikasi Satu Hari Beres Angkutan Tertib (Sahabat), dengan motto Dapat Jempol yang merupakan kependekan dari mudahkan, percepat, jemput bola.
Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Abdul Karim A Rauf, mengatakan, aplikasi ini merupakan suatu perubahan pendekatan pelayanan perizinan angkutan umum menjadi lebih efisien dan efektif sehingga lebih mudah dalam pengurusan izin dan pengawasan serta prosesnya cepat.
Diejelaskannya, ada dua hal penting terkait perubahan sistem yang ada dalam Sahabat yaitu simplifikasi proses perizinan serta adanya pengawasan izin by system.
“Diharapkan dengan adanya perubahan tersebut pengurusan izin dapat diselesaikan dalam waktu 1 hari saja,” harapnya.
Imbuhnya, aplikasi ini sangat membantu masyarakat pada masa pandemi ini, karena seluruh aktivitas serba terbatas, sehingga banyak kegiatan dilakukan melalui perangkat IT, salah satu adalah layanan perizinan apliaksi Sahabat ini.
Ia mengatakan, kondisi pandemi seperti sekarang Dinas Perhubungan terus melakukan inovasi dan mampu beradaptasi dan tangkas menyiasati kondisi.
“Aplikasi ini salah satu cara mendukung program Pemerintah Provinsi Gorontalo di bawah kepemimpinan bapak Gubernur, Rusli Habibie dalam rangka mengurangi penyebaran Covid-19. Untuk petugas di lapangan, apliaksi Sahabat sangat membantu karena petugas tidak perlu meminta dan menyentuh dokumen izin dari sopir, cukup memasukkan plat nomor kendaraan maka bisa diketahui status izin apakah masih berlaku atau tidak,” terangnya, Jumat (4/12/2020).
Produk layanan aplikasi Sahabat ada beberapa macam yaitu Kartu Pengawasan Elektronik, Kartu Elektronik Standar Pelayanan, Rekomendasi Asal-Tujuan (Dishub Kab/Kota), Rekomendasi Penertiban Izin Trayek AKDP, Rekomendasi Persetujuan Pengajuan Izin ASK, dan Rekomendasi Persetujuan Penertiban Izin ASK.
“Aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan mengurus izin, masyarakat tidak perlu datang ke kantor. Mereka cukup dari tempat mereka berada bisa membuka aplikasi Sahabat. Ini menghemat waktu, biaya dan tenaga,” tutur Karim Rauf.
Untuk menggunakan aplikasi Sahabat ini masyarakat dapat membuka layanan pada web www.sahabat.gorontaloprov.go.id selanjutnya pengusaha angkutan umum membuat akun selanjutnya login pada aplikasi kemudian pilih layanan yang dibutuhkan.
Ini merupakan bagian dari upaya Dinas Perhubungan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat atau pengusaha angkutan, terlebih di tengah merebaknya pandemi Covid-19 saat ini, aplikasi Sahabat menjadi salah satu solusi pelayanan perizinan angkutan umum yang bebas Covid-19. (Ads)