PROSESNEWS.ID – Pepohonan yang berada di sejumlah titik Jalan Adam Zakaria, Kecamatan Kota Utara, sangat menghantui warga. Bagaimana tidak, pohon-pohon tersebut ada yang sudah miring ke arah jalan.
Udin Hamzah selaku warga Dembe Jaya mengatakan, persoalan pohon yang berbahaya dan mudah tumbang seharusnya menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup.
“Karena, pepohonan tersebut sangat mengganggu masyarakat dan dipastikan sangat berbahaya,” kata Udin.
Udin menambahkan, padahal sudah lama warga sekitar menyampaikan kepada pemerintah. Tetapi, hingga saat ini belum ada tindaklanjut sama sekali.
“Sehingga, dimohonkan kepada pemerintah untuk mengevaluasi kembali keamanan pohon-pohon yang ada di Jalan sini,” pungkasnya.
Sementara itu, Fikram Salilama mengatakan, dirinya akan mengkoordinasikan keluhan pohon yang berbahaya itu kepada Dinas terkait. Agar, nantinya segera ditinjau dan langsung dilakukan penanganan.
“In Sya Allah besok saya akan tindaklanjuti pohon yang dikeluhan dari masyarakat,” ungkap Fikram saat diwawancarai usai melakukan reses kedua tahun 2021-2022, di Kelurahan Dembe Jaya, Kecamatan Kota Utara, Kamis (10/02/2022).
Pasalnya, lanjut Fikram, pepohonan tersebut selain mengganggu masyarakat, juga sangat membahayakan pengguna jalan. Ditakuti, jika terlalu lama ditangani, akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Saya tidak ingin terlalu lama ditangani persolaan ini, karena ini masalah keselamatan masyarakat sekitar,” pungkasnya.
Reporter : Reza Saad