Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Polda Gorontalo Kembali Gagalkan 3.250 Liter Miras Cap Tikus

Editor by Editor
29 Mar 2020 17:05
in Gorontalo, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Kembali, Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo berhasil menggagalkan 3.250 liter Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus belum lama ini.

Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus ini, berhasil digagalkan petugas, berkat laporan masyarakat kepada Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo.

Dalam keterangannya, Ketua Tim Opsnal yang dipimpin oleh Iptu Emil Pakaya mengungkapkan, informasi penyeludupan miras ini datang dari masyarakat. Katanya, bahwa ada sebuah mobil Truk Hino dutro warna hijau dari Kabupaten Minahasa Tenggara, tujuan Gorontalo mengangkut miras jenis cap tikus, yang disembunyikan dengan muatan air mineral. Jumat (27/3/2020).

Berdasarkann laporan tersebut, tim bergerak dengan cepat ke Desa Dumolodo Kec. Gentuma Raya, Kab. Gorontalo Utara untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.

Setelah sesampainya di lokasi, Tim Opsnal melihat truk hino, warna hijau melintas di jalan Trans sulawesi, kemudian tim memberhentikan truk yang dikendarai LK. I (sopir) dan setelah diinterogasi sopir tersebut mengaku membawa minuman keras jenis cap tikus yang berasal dari Kab. Minahasa Tenggara milik LK. R.

Lebih lanjut Iptu Emil menjelaskan, barang bukti yang diamankan yakni, Minuman beralkohol jenis cap tikus kurang lebih sejumlah 65 karung, yang setiap karung berisi 2 kantung plastik besar sebanyak 50 liter, dengan total keseluruhan 3.250 liter.

“Selain itu, telah diamankan juga Mobil Truk Hino Dutro warna hijau Nomor polisi DM 8043 BB, serta 1 unit HP merk Samsung warna hitam, dan saat ini barang bukti tersebut diamankan di Mapolda Gorontalo untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Editor: Usman Anapia

Tags: Polda Gorontalo Kembali Gagalkan 3.250 Liter Miras Cap Tikus
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Anggota DPRD Boalemo, Helmi Rasid
Daerah

Musrenbang Kecamatan Paguyaman Pantai, Infrastruktur Kewenangan Provinsi Diminta Diperhatikan

by Editor
7 Apr 2026
0

Anggota DPRD Boalemo, Helmi Rasid PROSESNEWS.ID - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Paguyaman Pantai kembali menyoroti persoalan infrastruktur jalan yang...

Supriadi Lameo Dorong Solusi Konkret Atasi Lonjakan Pengemis di Kota Gorontalo

7 Apr 2026

Tembus Top 30 Dunia, Tiga Mahasiswi UNG Lolos ke Final IBC Vietnam

8 Apr 2026

Dinilai Tak Maksimal dan Absen di Pembukaan MTQ, Camat Tibawa Terancam Dinonaktifkan

5 Apr 2026

DPRD Dorong MoU Penanganan Sampah di Perbatasan Kota Gorontalo

7 Apr 2026

Kasus HIV di Kota Gorontalo Meningkat, DPRD Dorong Langkah Penanganan Lebih Tegas

7 Apr 2026

TERBARU

Riset Multikultural Dosen UNG Masuk Jurnal Internasional Q2

8 Apr 2026

UNG Bedah Data SDM dan Lingkungan untuk Maturity 2026

8 Apr 2026

UNG Kirim Tim Psikologi ke Final International Youth Summit

8 Apr 2026

Dari Kampus ke Desa, 292 Mahasiswa UNG Jalankan Misi Pengabdian

8 Apr 2026

Tembus Top 30 Dunia, Tiga Mahasiswi UNG Lolos ke Final IBC Vietnam

8 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.