Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Polda Gorontalo Pecat 13 Anggota Polri Selama Tahun 2023, Berikut Daftar Kasusnya

Editor by Editor
29 Des 2023 08:47
in Hukum
Gambar ilustrasi. (Dok. Istimewa)

PROSESNEWS.ID — Polda Gorontalo, di bawah kepemimpinan Irjen Pol Angesta Yoyol, telah mengambil langkah tegas dalam menegakkan disiplin di tubuh kepolisian.

Sebanyak 13 anggota Polri diberhentikan tidak dengan hormat selama tahun 2023, sebagai tindak lanjut dari pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh para anggota tersebut.

Dari 13 anggota yang diberhentikan, 6 di antaranya dipecat karena kasus mangkir, 2 karena penipuan, 3 karena kasus narkoba, 1 terkait investasi bodong, dan 1 kasus pengancaman.

Keputusan ini diambil setelah melalui proses penyelidikan dan penilaian yang cermat terhadap pelanggaran-pelanggaran tersebut.

“Kita benar-benar tegas dengan kesiplinan anggota. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran, dan setiap anggota yang melanggar aturan akan bertanggung jawab,” tegas Yoyol, Kamis (28/12/23).

Meskipun melakukan pembersihan internal, Polda Gorontalo juga berusaha memperkuat kekuatan personelnya dengan melaksanakan rekrutmen anggota Polri sebanyak 443 orang dengan rincian 4 orang Akpol, 416 Bintara, dan 23 Tamtama yang berhasil direkrut pada tahun yang sama.

Menariknya, Polda Gorontalo menambahkan kuota rekrutmen anggota golongan Bintara putra daerah hingga mencapai 85%.

“Kami telah berkoordinasi dengan Kapolri dan menambah 85% putra daerah. Alasanya karena anggota dari luar daerah sering minta pulang, sehingga jumlah anggota di Polda Gorontalo akan berkurang, maka kami adakan penambahan,” jelas Kapolda.

Dengan langkah-langkah ini, Polda Gorontalo berkomitmen untuk memperkuat kepolisian di daerahnya, sekaligus menunjukkan tindakan tegas akan diambil terhadap anggota yang melanggar etika dan aturan dalam menjalankan tugasnya.

Tags: Angesta Romano YoyolgorontaloOknum PolisiPemecatan Anggota Polda GorontaloPOLDA GORONTALOPolisi Dipecat di GorontaloPolisi MelanggarSPN Polda Gorntalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Ekskavator Merusak Hutan: Potret Kerusakan Masif di Dusun Pasir Putih Boliyohuto

by Editor
14 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Dusun Pasir Putih di Desa Pilomonu kini menyimpan luka yang mendalam. Deru mesin ekskavator yang bekerja siang dan...

Usai Jadi Tersangka Hak Cipta, Kuhu Masih Dihantui Kasus Lain

by Editor
14 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Polda Gorontalo secara resmi menetapkan ZH alias Kuhu sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran hak cipta. Penetapan status...

Pelanggaran Hak Cipta, Konten Kreator Kuhu Resmi Berstatus Tersangka

by Editor
13 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo secara resmi menetapkan seorang konten kreator berinisial ZH sebagai tersangka dalam...

Sepuluh Bulan Gusnar–Idah, Program Nasional Triliunan Rupiah Mengalir ke Gorontalo

by Editor
3 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Prestasi pemerintahan Gusnar Ismail–Idah Syahidah Rusli Habibie bukan diraih secara kebetulan. Capaian tersebut bahkan telah diprediksi sejak keduanya...

Oplus_131072

Kejahatan di Gorontalo Meningkat Sepanjang 2025, KDRT Paling Parah

by Editor
31 Des 2025
0

  Ilustrasi Meta AI PROSESNEWS.ID – Sejumlah kasus kriminal yang ditangani oleh Polda Gorontalo mengalami peningkatan sepanjang tahun 2025 dibandingkan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Universitas Negeri Gorontalo

Ancaman Mikroplastik di Teluk Tomini, 100 Persen Sampel Ikan Konsumsi di Torosiaje Terkontaminasi

by Rijal Zulkarnaen
19 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID, Pohuwato – Laut yang selama ini menjadi sumber kehidupan utama bagi masyarakat Bajo di Torosiaje, Kabupaten Pohuwato, kini menyimpan ancaman...

Tilang Manual di Gorontalo Hanya Dilakukan oleh Perwira Bersertifikasi

20 Jan 2026

Tuduhan Pembiaran Amdal Dinilai Salah Kaprah, DLHK Beri Klarifikasi

14 Jan 2026
Oplus_131072

Petani Gorontalo Makin Sejahtera, NTP Ungguli di Indonesia Timur

6 Jan 2026

Dari Anggaran hingga Riset, UNG Unggul di Anugerah Diktisaintek

20 Des 2025

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

TERBARU

Perkuat Syiar Islam, Bupati Azhari Serahkan 250 Pasang Seragam kepada BKMT Mawasangka

20 Jan 2026

Tilang Manual di Gorontalo Hanya Dilakukan oleh Perwira Bersertifikasi

20 Jan 2026

Polisi Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Daerah, 5 Motor Diamankan

19 Jan 2026

Ancaman Mikroplastik di Teluk Tomini, 100 Persen Sampel Ikan Konsumsi di Torosiaje Terkontaminasi

19 Jan 2026

Rumah Warga di Desa Limehu Terbakar, Uang Puluhan Juta Ikut Ludes

18 Jan 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.