Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Polda Gorontalo Ungkap Modus Pencabulan Oknum Polisi Terhadap 4 Anak di Bawah Umur

Editor by Editor
21 Jul 2022 09:18
in Gorontalo, Kriminal

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo mengungkap kronologi kasus tindak Pidana pencabulan, yang dilakukan oleh Oknum Polisi Brigadir YS, yang bertugas di salah satu Polsek Kabupaten Gorontalo.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono menjelaskan, kejadian berawal pada tanggal 10/07/2022, ketika YS hendak membeli es batu di rumah kakek korban Mawar (12). Kebetulan saat itu Mawar sedang sendirian di rumah.

“Saat membeli es batu, pelaku menanyakan kepada Mawar, apakah korban sendirian saja di rumah. Korban pun menjawab dirinya hanya sendirian,” jelas Kombes Wahyu, saat diwawancarai, Rabu (20/07/2022).

Lanjut Kombes Wahyu, setelah itu YS bertanya kembali, apakah di rumah tersebut menjual es batu, dan sontak dijawab korban es batu tidak ada. Kemudian, korban pun meninggalkan pelaku dan masuk ke dalam kamar.

“Ketika didalam kamar, saat itu tanpa sepengetahuan korban, pelaku membuntuti sampai masuk ke dalam kamar. Korban pun kaget dan langsung berteriak,” ujarnya.

Namun, kata Kombes Wahyu, teriakan korban tak mampu menolongnya, ia diminta pelaku untuk tetap diam. Karena ketakutan, korban pun diam dan pelaku melakukan hal yang tidak beradab kepada Mawar.

“Selang beberapa waktu, ketika YS hendak melakukan persetubuhan, kakek yang melihat pintu rumah telah terbuka, langsung masuk ke dalam dan melihat cucunya,” bebernya.

Lebih lanjut, mengetahui kakek korban datang, pelaku mencoba untuk melarikan diri melalui pintu bagian belakang. Tetapi, pintu yang akan dilaluinya tertutup, pelaku memaksa untuk kabur melewati pintu depan.

“Pada saat pelaku keluar rumah, disusul korban yang keluar kamar dalam kondisi menangis. Kakek pun meminta kepada korban untuk menceritakan apa yang telah terjadi saat itu, dengan kondisi yang menangis korban menceritakan seluruh perbuatan pelaku terhadapnya.

Setelah mengetahui semuanya, pihak keluarga langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. Kemudian, korban Mawar pun dilakukan pemeriksaan.

“Ketika pemeriksaan terhadap korban selesai, terdapat juga korban lainnya, yaitu Melati (9) dan Kenangan (14).

Reporter : Reza Saad

ShareTweetSendSharePin4

Berita Terkait

Mahasiswa Akuntansi UNG Raih Silver Medal di Kompetisi Internasional Thailand

by Editor
10 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Moh. Akbar Ibrahim, menorehkan prestasi di tingkat internasional...

Rektor UNG Ingatkan Mahasiswa: KKN Bukan Sekadar Menuntaskan Program Kerja

by Editor
10 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T., memberikan pembekalan kepada ribuan mahasiswa UNG...

Rektor UNG Dorong 5.166 Maba Jadi SDM Unggul dan Berdaya Saing Global

by Editor
10 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Universitas Negeri Gorontalo (UNG) resmi menyambut 5.166 mahasiswa baru untuk Tahun Akademik 2025/2026. Ribuan mahasiswa baru dari 11...

BWS II Gorontalo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-81 RI

by Editor
10 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi II Gorontalo menggelar kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT)...

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

by Editor
10 Agu 2026
0

Gambar Ilustrasi PROSESNEWS.ID – Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, meninggal dunia setelah diduga menjadi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Uncategorized

Menjelang 1 Bulan Laporan Kasus Pelecehan di Tibawa Belum Rampung, Ini Kata Polisi

by Editor
10 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Penanganan kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, masih terus...

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

10 Agu 2026
Gambar Ilustrasi AI

Update Perkembangan Kasus Pencemaran Nama Baik di Limboto

10 Agu 2026

BWS II Gorontalo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-81 RI

10 Agu 2026
Anggota Deprov Gorontalo, Syarifudin Bano, S.Sos

Tanpa Dokumen Perencanaan yang Matang, Anggaran Infrastruktur Jalan dari Pusat Sulit Tembus

10 Agu 2026

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

7 Agu 2026

TERBARU

Mahasiswa Akuntansi UNG Raih Silver Medal di Kompetisi Internasional Thailand

10 Agu 2026

Rektor UNG Ingatkan Mahasiswa: KKN Bukan Sekadar Menuntaskan Program Kerja

10 Agu 2026

Rektor UNG Dorong 5.166 Maba Jadi SDM Unggul dan Berdaya Saing Global

10 Agu 2026

BWS II Gorontalo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-81 RI

10 Agu 2026

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

10 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.