
PROSESNEWS.ID – Polemik keterlambatan pembayaran honor tenaga cleaning service (CS) selama enam bulan memicu perbedaan pandangan antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa Pentadio Timur.
Anggota BPD Pentadio Timur, Fardi Naway, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait honor tenaga cleaning service yang belum dibayarkan selama enam bulan.
Menurut Fardi, alasan keterlambatan pembayaran tersebut dinilai kurang dapat dipahami. Pasalnya, sejumlah program desa tetap berjalan normal, seperti penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), operasional pemerintahan desa, hingga belanja kebutuhan perkantoran.
“Karena adanya laporan masyarakat, kami menggelar rapat internal dan mengundang kepala desa untuk rapat dengar pendapat (RDP) guna meminta penjelasan. Namun, sudah dua kali undangan tidak dihadiri,” kata Fardi.
Ia menjelaskan, RDP sengaja dijadwalkan pada malam hari agar tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Pentadio Timur, Supriadi Napu, menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran honor tenaga cleaning service bukan disebabkan anggaran tidak tersedia, melainkan karena adanya perubahan sumber pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Supriadi menjelaskan, saat penyusunan APBDes, honor tenaga cleaning service semula dianggarkan menggunakan Dana Desa. Namun, dalam proses verifikasi, pemerintah desa mendapat arahan agar pembiayaan tersebut tidak lagi menggunakan Dana Desa sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran.
Akibat perubahan tersebut, sumber pembiayaan honor tenaga cleaning service dialihkan ke Pendapatan Bagi Hasil (PBH) Pajak.
“Penganggarannya tetap ada di APBDes. Hanya saja sumber dananya dialihkan ke PBH Pajak. Sampai sekarang dana itu belum masuk ke rekening desa sehingga pembayaran belum bisa direalisasikan,” jelas Supriadi.
Ia menambahkan, perubahan sumber anggaran tersebut telah dibahas dan disepakati bersama BPD saat pembahasan APBDes sehingga bukan merupakan keputusan sepihak pemerintah desa.
Terkait ketidakhadirannya dalam dua kali RDP, Supriadi mengaku berhalangan hadir. Meski demikian, ia memastikan siap memberikan penjelasan apabila kembali diundang secara resmi.
Menurutnya, persoalan tersebut sebenarnya telah diketahui bersama karena perubahan sumber pembiayaan telah dibahas dalam pembahasan APBDes.
Hingga kini, pembayaran honor tenaga cleaning service masih menunggu realisasi penyaluran dana Pendapatan Bagi Hasil (PBH) Pajak ke rekening desa. Sementara itu, BPD berharap pemerintah desa segera menyelesaikan persoalan tersebut agar hak para tenaga cleaning service dapat segera diterima.













