PROSESNEWS.ID –Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, mengamankan sebanyak 455 orang simpatisan Habib Rizieq Shihab yang mengikuti Aksi 1812, belum lama ini.
Informasi yang dirangkum awak Prosesnews.id, penangkapan itu terkait pembangkangan. Dimana, mereka menolak mengikuti operasi kemanusiaan yang dilaksanakan petugas, berupa tes cepat rapid test Covid-19.
“Jadi yang diamankan ini kan yang pergi demo, dari operasi kemanusiaan yang kita lakukan, mereka menghindar,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol.Yusri Yunus. Sabtu, (19/12/2020).
Alhasil, begitu 455 massa aksi yang ditangkap ini dilakukan tes cepat. Sebanyak 28 orang di antaranya dinyatakan reaktif Covid-19. Sehingga dilanjutkan dengan mengikuti tes swab.
“Ada 28 yang reaktif dan kita swab di Wisma Atlet. Kita sudah masukan ke sana. Kita tunggu dari Wisma Atlet kita serahkan di sana yang berkompeten. Hasilnya seperti apa yang tau dari sana semuanya,” beber Yusri.
Selain itu, ada tujuh dari yang diamankan tersebut, telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, Polda Metro Jaya mendapati lima orang di antaranya membawa senjata tajam, sementara dua orang membawa narkoba jenis ganja.
Yusri menjelaskan, lima tersangka yang membawa senjata tajam ditangkap di wilayah Tangerang dan Jakarta Utara. Sementara, dua tersangka yang membawa ganja ditangkap di Depok saat menuju Jakarta.
Ia menyebutkan, kemungkinan jumlah tersangka ini masih akan bertambah. Karena, sampai saat ini pihaknya terus melakukan pendataan terhadap ratusan orang yang diamankan tersebut. (PR)