PROSESNEWS.ID – Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulteng berhasil mengungkap kasus pembobolan (Hacker) webiste milik Universitas Tadulako (Untad) Palu.
Pengungkapan kasus kejahatan ini berawal dari laporan dari pihak Kampus Untad, karena sering terjadinya perubahan nilai ujian yang diperoleh para mahasiswa.
Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Didik Supranoto dalam keterangan persnya, menjelaskan, pelaku peretasan ini berjumlah dua orang remaja, masing-masing MYT (26) asal Palu, dan RH (24) asal Donggala.
Kata Didik, modus pelaku dalam menjalankan aksinya adalah dengan melakukan penipuan terhadap orang tua calon mahasiswa. Dua pelaku menggunakan akun Watsapp dan mengatasnamakan tenaga administrasi Untad.
Dari situ pelaku kemudian menawarkan jasa dengan dalil, bisa membantu anaknya lolos menjadi mahasiswa di Untad Palu.
“Pelaku menjebol website Untad sejak tahun 2014. Mereka bisa mengubah nilai semester dengan imbalan tertentu. Mengubah nilai nominal uang kuliah tunggal (UKT), bahkan meloloskan mahasiswa yang seharusnya tidak lolos,”ungkap Didik, Rabu, (13/01/2021).
Dalam kasus ini kata Didik, Untad mengalami kerugian, seperti, menurunnya biaya UKT, menurunnya akreditas dan nama baik Untad.
Atas perbuatannya, para tersangka bakal dijerat pasal 30 junto pasal 46 dan atau 32 junto pasal 48 dan atau 35 junto pasal 51 Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 yang diubah dengan UU 11 tahun 2018 tentang transaksi elektronik. Dan junctonpasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Di tempat sama, Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulteng, Kombes Pol. Afrizal, mengungkapkan, para pelaku memang ahli IT dan pernah kuliah dengan jurusan IT di salah satu Perguruan Tinggi di Indonesia.
“Mereka pernah kuliah dengan jurusan IT di salah satu Kampus di Indonesia. Dan sangat ahli mengutak-atik. Tersangka ini juga memang programmer. Makanya, bisa menjebol dan menghacker sistem kampus Untad,” beber Afrisal.
Ditambahkannya, sejauh ini yang menjadi korban penipuan atas kejahatan ini, sudah mencapai kurang lebih 100 orang.
“Karena per 6 bulan setiap penerimaan, mereka menjalankan aksinya kepada calon mahasiswa,”paparnya.
Kasus ini sebut Afrisal diselidiki sejak Oktober 2020. Ia memastikan sesuai keterangan tersangka, tak ada orang dalam yang terlibat.
“Sistem jaringan Untad masih ketinggalan. Sehingga mudah dijebol. Sejak 2014, tapi 2015 masih santai santai aja. Mungkin karena ada bencana kemarin. Jadi tidak terpikirkan. Nanti 2020, Oktober mulai resah, kok ada nilai yang naik. Makanya rektorat melaporkan ke siber Polda Sulteng,”imbuhnya.
“Sejauh ini para tersangka pun mengaku belum melakukan peretasan pada website atau situs lain. Sasarannya baru sebatas calon mahasiswa Untad,” terangnya.
Afrisal menambahkan, dalam menjalankan aksinya, pelaku memiliki kaki tangan hingga 50 orang per setiap penerimaan mahasiswa. Untuk melakukan lobi-lobi kepada orang tua calon mahasiswa.
“Mereka membangun kaki tangan setiap ada penerimaan mahasiswa baru,”pungkasnya.
Reporter : Saiful