Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Polisi Ungkap Pelaku Pembobol Website Kampus Tadulako

Majid Rahman by Majid Rahman
14 Jan 2021 14:27
in Hukum, Kriminal, Sulteng
Dirkrimsus Polda Sulteng, Kombes Pol. Afrizal, bersama Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Didik Supranoto saat menyampaikam press rilis. (Foto: Saiful).

PROSESNEWS.ID –  Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulteng berhasil mengungkap kasus pembobolan (Hacker) webiste milik Universitas Tadulako (Untad) Palu.

Pengungkapan kasus kejahatan ini berawal dari laporan dari pihak Kampus Untad, karena sering terjadinya perubahan nilai ujian yang diperoleh para mahasiswa.

Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Didik Supranoto dalam keterangan persnya, menjelaskan, pelaku peretasan ini berjumlah dua orang remaja, masing-masing MYT (26) asal Palu, dan RH (24) asal Donggala.

Kata Didik, modus pelaku dalam menjalankan aksinya adalah dengan melakukan penipuan terhadap orang tua calon mahasiswa. Dua pelaku menggunakan akun Watsapp dan mengatasnamakan tenaga administrasi Untad.

Dari situ pelaku kemudian menawarkan jasa dengan dalil, bisa membantu anaknya lolos menjadi mahasiswa di Untad Palu.

“Pelaku menjebol website Untad sejak tahun 2014. Mereka bisa mengubah nilai semester dengan imbalan tertentu. Mengubah nilai nominal uang kuliah tunggal (UKT), bahkan meloloskan mahasiswa yang seharusnya tidak lolos,”ungkap Didik, Rabu, (13/01/2021).

Dalam kasus ini kata Didik, Untad mengalami kerugian, seperti, menurunnya biaya UKT, menurunnya akreditas dan nama baik Untad.

Atas perbuatannya, para tersangka bakal dijerat pasal 30 junto pasal 46 dan atau 32 junto pasal 48 dan atau 35 junto pasal 51 Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 yang diubah dengan UU 11 tahun 2018 tentang transaksi elektronik. Dan junctonpasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Di tempat sama, Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulteng, Kombes Pol. Afrizal, mengungkapkan, para pelaku memang ahli IT dan pernah kuliah dengan jurusan IT di salah satu Perguruan Tinggi di Indonesia.

“Mereka pernah kuliah dengan jurusan IT di salah satu Kampus di Indonesia. Dan sangat ahli mengutak-atik. Tersangka ini juga memang programmer. Makanya, bisa menjebol dan menghacker sistem kampus Untad,” beber Afrisal.

Ditambahkannya, sejauh ini yang menjadi korban penipuan atas kejahatan ini, sudah mencapai kurang lebih 100 orang.

“Karena per 6 bulan setiap penerimaan, mereka menjalankan aksinya kepada calon mahasiswa,”paparnya.

Kasus ini sebut Afrisal diselidiki sejak Oktober 2020. Ia memastikan sesuai keterangan tersangka, tak ada orang dalam yang terlibat.

“Sistem jaringan Untad masih ketinggalan. Sehingga mudah dijebol. Sejak 2014, tapi 2015 masih santai santai aja. Mungkin karena ada bencana kemarin. Jadi tidak terpikirkan. Nanti 2020, Oktober mulai resah, kok ada nilai yang naik. Makanya rektorat melaporkan ke siber Polda Sulteng,”imbuhnya.

“Sejauh ini para tersangka pun mengaku belum melakukan peretasan pada website atau situs lain. Sasarannya baru sebatas calon mahasiswa Untad,” terangnya.

Afrisal menambahkan, dalam menjalankan aksinya, pelaku memiliki kaki tangan hingga 50 orang per setiap penerimaan mahasiswa. Untuk melakukan lobi-lobi kepada orang tua calon mahasiswa.

“Mereka membangun kaki tangan setiap ada penerimaan mahasiswa baru,”pungkasnya.

Reporter : Saiful
Tags: Dirkrimsus Polda SultengKabid Humas Polda SultengKasus HackerKota PaluPolda SultengSulawesi TengahUniversitas TadulakoUntad
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Andi Muhammad Yusuf Resmi Buka Musrembang Buteng RKPD 2025

by Editor
6 Mar 2024
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Pj Bupati Tengah (Buteng), Andi Muhammad Yusuf resmi membuka Musrembang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun...

UNTAD Berikan Kepercayaan kepada UNG untuk Penguatan Program RPL

by Editor
12 Okt 2023
0

PROSESNEWS.ID — Baiknya pelaksanaan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di Universitas Negeri Gorontalo mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Bahkan secara...

Andi Muhammad Yusuf Minta Kolaborasi Untuk Tekan Stunting di Buteng

by Editor
18 Jun 2023
0

PROSESNEWS.ID, BUTON TENGAH - Angka stunting di Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) berdasarkan data saat ini sungguh sangat memprihatinkan....

Pencatutan, Peti Kemas di Pelabuhan Pantoloan Tak Ada Kaitan Dengan IPR Gorontalo

by Editor
27 Jan 2022
0

PROSESNEWS.ID - Pemegang MoU dengan Pemilik Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang ada di Desa Suka Damai Kecamatan Bilato Kabupaten Gorontalo,...

Polres Pohuwato Tangkap Pelaku Pemesan Narkoba dari Kota Palu

by Arfandi
4 Nov 2021
0

PROSESNEWS.ID - Sat Narkoba Polres Pohuwato, berhasil menangkap seorang pria berinisial HA (31), warga Limba B kota Selatan, Kota Gorontalo....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Gubernur Gorontalo Jenguk Pasien Bedah Jantung Terbuka Perdana

by Editor
14 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menjenguk dua pasien pasca operasi bedah jantung terbuka di RSUD Aloei Saboe, Kota Gorontalo,...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Guru SDN di Gorontalo Didakwa Aniaya Murid, Keluarga Korban Soroti Kejanggalan Proses Hukum

9 Des 2025

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

6 Des 2025

Tidak Sekadar Seremonial, Kunjungan Gubernur Gorontalo Disertai Bantuan untuk Warga

14 Des 2025

Oknum Guru dan Siswa di Gorontalo Wikwik di Kosan

23 Sep 2024

TERBARU

Gubernur Gorontalo Jenguk Pasien Bedah Jantung Terbuka Perdana

14 Des 2025

Tidak Sekadar Seremonial, Kunjungan Gubernur Gorontalo Disertai Bantuan untuk Warga

14 Des 2025

Merawat Pancasila dari Pesantren, Jasin Dilo Temui Santri Al Khairaat Tilamuta

13 Des 2025
Oplus_131072

Polda Gorontalo Sita 192 Botol Miras dan Amankan 13 Pemandu Karaoke

13 Des 2025

Lampaui Target Kinerja 2025, Rp9,6 Miliar Potensi Kerugian Berhasil Dicegah

13 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.