Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Polisi Ungkap Pelaku Pembobol Website Kampus Tadulako

Majid Rahman by Majid Rahman
14 Jan 2021 14:27
in Hukum, Kriminal, Sulteng
Dirkrimsus Polda Sulteng, Kombes Pol. Afrizal, bersama Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Didik Supranoto saat menyampaikam press rilis. (Foto: Saiful).

PROSESNEWS.ID –  Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulteng berhasil mengungkap kasus pembobolan (Hacker) webiste milik Universitas Tadulako (Untad) Palu.

Pengungkapan kasus kejahatan ini berawal dari laporan dari pihak Kampus Untad, karena sering terjadinya perubahan nilai ujian yang diperoleh para mahasiswa.

Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Didik Supranoto dalam keterangan persnya, menjelaskan, pelaku peretasan ini berjumlah dua orang remaja, masing-masing MYT (26) asal Palu, dan RH (24) asal Donggala.

Kata Didik, modus pelaku dalam menjalankan aksinya adalah dengan melakukan penipuan terhadap orang tua calon mahasiswa. Dua pelaku menggunakan akun Watsapp dan mengatasnamakan tenaga administrasi Untad.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dari situ pelaku kemudian menawarkan jasa dengan dalil, bisa membantu anaknya lolos menjadi mahasiswa di Untad Palu.

“Pelaku menjebol website Untad sejak tahun 2014. Mereka bisa mengubah nilai semester dengan imbalan tertentu. Mengubah nilai nominal uang kuliah tunggal (UKT), bahkan meloloskan mahasiswa yang seharusnya tidak lolos,”ungkap Didik, Rabu, (13/01/2021).

Dalam kasus ini kata Didik, Untad mengalami kerugian, seperti, menurunnya biaya UKT, menurunnya akreditas dan nama baik Untad.

ADVERTISEMENT

Atas perbuatannya, para tersangka bakal dijerat pasal 30 junto pasal 46 dan atau 32 junto pasal 48 dan atau 35 junto pasal 51 Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 yang diubah dengan UU 11 tahun 2018 tentang transaksi elektronik. Dan junctonpasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Di tempat sama, Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulteng, Kombes Pol. Afrizal, mengungkapkan, para pelaku memang ahli IT dan pernah kuliah dengan jurusan IT di salah satu Perguruan Tinggi di Indonesia.

“Mereka pernah kuliah dengan jurusan IT di salah satu Kampus di Indonesia. Dan sangat ahli mengutak-atik. Tersangka ini juga memang programmer. Makanya, bisa menjebol dan menghacker sistem kampus Untad,” beber Afrisal.

Ditambahkannya, sejauh ini yang menjadi korban penipuan atas kejahatan ini, sudah mencapai kurang lebih 100 orang.

“Karena per 6 bulan setiap penerimaan, mereka menjalankan aksinya kepada calon mahasiswa,”paparnya.

Kasus ini sebut Afrisal diselidiki sejak Oktober 2020. Ia memastikan sesuai keterangan tersangka, tak ada orang dalam yang terlibat.

“Sistem jaringan Untad masih ketinggalan. Sehingga mudah dijebol. Sejak 2014, tapi 2015 masih santai santai aja. Mungkin karena ada bencana kemarin. Jadi tidak terpikirkan. Nanti 2020, Oktober mulai resah, kok ada nilai yang naik. Makanya rektorat melaporkan ke siber Polda Sulteng,”imbuhnya.

“Sejauh ini para tersangka pun mengaku belum melakukan peretasan pada website atau situs lain. Sasarannya baru sebatas calon mahasiswa Untad,” terangnya.

Afrisal menambahkan, dalam menjalankan aksinya, pelaku memiliki kaki tangan hingga 50 orang per setiap penerimaan mahasiswa. Untuk melakukan lobi-lobi kepada orang tua calon mahasiswa.

“Mereka membangun kaki tangan setiap ada penerimaan mahasiswa baru,”pungkasnya.

Reporter : Saiful
Tags: Dirkrimsus Polda SultengKabid Humas Polda SultengKasus HackerKota PaluPolda SultengSulawesi TengahUniversitas TadulakoUntad
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

UNTAD Berikan Kepercayaan kepada UNG untuk Penguatan Program RPL

by Editor
12 Okt 2023
0

PROSESNEWS.ID — Baiknya pelaksanaan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di Universitas Negeri Gorontalo mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Bahkan secara...

Andi Muhammad Yusuf Minta Kolaborasi Untuk Tekan Stunting di Buteng

by Editor
18 Jun 2023
0

Pj Bupati Buteng, Andi Muhammad Yusuf, saat memberi susu formula terhadap bayi dan ibu hamil, Minggu (18/06/2023) PROSESNEWS.ID, BUTON TENGAH...

Pencatutan, Peti Kemas di Pelabuhan Pantoloan Tak Ada Kaitan Dengan IPR Gorontalo

by Editor
27 Jan 2022
0

Ilustrasi PROSESNEWS.ID - Pemegang MoU dengan Pemilik Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang ada di Desa Suka Damai Kecamatan Bilato Kabupaten...

Polres Pohuwato Tangkap Pelaku Pemesan Narkoba dari Kota Palu

by Arfandi
4 Nov 2021
0

Polres Pohuwato Tangkap Pelaku Pemesan Narkoba dari Kota Palu PROSESNEWS.ID - Sat Narkoba Polres Pohuwato, berhasil menangkap seorang pria berinisial...

Foto keluarga Rahman dan Zulfidar, bersama 3 orang anak mereka yang punya keterbatasan fisik dan mental. (Foto : Majid/Prosesnews.id)

Kisah Suami Istri di Sulteng, Puluhan Tahun Merawat 3 Anak Penyandang Disabilitas

by Majid Rahman
13 Agu 2021
0

Foto keluarga Rahman dan Zulfidar, bersama 3 orang anak mereka yang punya keterbatasan fisik dan mental. (Foto : Majid/Prosesnews.id) PROSESNEWS.ID...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

Haji Ramli Buka Peluang Calon Wakil, Syaratnya Cukup Sederhana

by Editor
11 Des 2023
0

PROSESNEWS.ID — Dalam rangka persiapan Pemilihan Wali Kota 2024, Haji Ramli Anwar membuka peluang bagi siapa saja yang ingin menjadi...

Pistol Mainan Jadi Alat Kejahatan di Gorontalo, Begini Kronologinya

11 Des 2023
Dirkrimsus Polda Sulteng, Kombes Pol. Afrizal, bersama Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Didik Supranoto saat menyampaikam press rilis. (Foto: Saiful).

Polisi Ungkap Pelaku Pembobol Website Kampus Tadulako

14 Jan 2021

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo, Ibu Tiri dan Ayah Kandung Jalani Pemeriksaan

9 Des 2023

Provinsi Gorontalo yang Mencemaskan

5 Des 2023

Dekot Gorontalo Harap DLH Punyai Terobosan Baru untuk Tangani Sampah

9 Des 2023

TERBARU

Polemik Dana Pembangunan Islamic Center, AD Desak Pemerintah Ambil Tindakan

11 Des 2023

Komisi IV Deprov Gorontalo Bersama Kemenag Akan Perluasan Asrama Haji untuk 600 Jemaah

11 Des 2023

Diskon 50%, Calon KPPS Kabgor Bayar Rp30.000 untuk Surat Kesehatan

11 Des 2023

Pistol Mainan Jadi Alat Kejahatan di Gorontalo, Begini Kronologinya

11 Des 2023

Haji Ramli Buka Peluang Calon Wakil, Syaratnya Cukup Sederhana

11 Des 2023
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2022 Prosesnews.id