Hukum

Polres Boalemo Buka Kembali Berkas Perkara Pemalsuan

Ilustrasi : Okezone

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resort (Polres) Boalemo, bakal membuka kembali berkas perkara pemalsuan tanda tangan yang dilaporkan Azis Sune, mantan Kepala Desa Tabongo, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, sekitar 5 Tahun silam.

Hal itu berdasarkan pernyampaian Kapolres Boalemo, AKBP. Ahmad Pardomuan S.IK.,MH, saat dikonfirmasi Prosesnews.id, belum lama ini.

Berita Terkait : Polres Boalemo Diminta Usut Tuntas Perkara Pemalsuan

“Yang kemarin ya, sudah saya tanya ke kasat reskrim, akan dibuka kembali berkasnya,” jelas Ahmad Pardomuan dalam keterangannya. Senin, (15/02/2021).

Dikatakan Ahmad, ia baru mengetahui kasus tersebut. Lantaran dirinya bersama kasat reskrim, belum menjabat di Mapolres Boalemo pada saat kasus itu dilaporkan.

“Karena kami, saya sama kasat, belum ada saat itu,” pungkas Ahmad Pardomuan. (PR)

Recent Posts

Modus Baru Perdagangan Orang, Korban Ditipu Lewat FB

PROSESNEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota kembali mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang…

7 jam ago

Jelang Nataru, Harga Pangan di Limboto Masih Stabil

PROSESNEWS.ID – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, stok dan harga bahan pangan…

7 jam ago

Yosef Koton Ajak Wisudawan UMGO Berkontribusi Bagi Masyarakat Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo Yosef P. Koton mewakili Pj.…

2 hari ago

Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Dorong Perbaikan Layanan di Boalemo

PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo Syafrudin Lamusu berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi…

2 hari ago

Gubernur Gorontalo Fokus Pastikan Penggunaan APBN 2025 Tepat Sasaran

PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin, menghadiri acara penyerahan secara digital Daftar Isian…

2 hari ago

Ekonomi Kreatif Jadi Prioritas, Pemprov Gorontalo Diminta Bentuk Lembaga Khusus

PROSESNEWS.ID - Kementerian Ekononi Kreatif (Kemenekraf) RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meneken Surat Keputusan…

2 hari ago