Kriminal

Polres Gorontalo Kota: Penangkapan EN Bukan Terkait Wartawan

Kasat Reskrim AKP Laode Arwansyah

PROSESNEWS.ID - Polres Gorontalo Kota memberikan klarifikasi terkait penangkapan terduga otak pembacokan jurnalis sekaligus Pemimpin Redaksi (Pimred) media daring Butota.id, Jefri Rumampuk, Kamis, (08/07/2021).

Kapolres Gorontalo Kota Suka Irawanto melalui Kasat Reskrim AKP Laode Arwansyah mengatakan, penangkapan terhadap pelaku yang berinisial EN alias Edi pada 01 Juni 2021, berdasarkan surat perintah penangkapan dengan dasar daftar pencarian yang diterbitkan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota tahun 2019.

Kasus tersebut atas dugaan penganiayaan secara bersama-sama yang dilakukan oleh pelaku EN.

“Kasus tersebut berdasarkan pasal 170 KUHP, yang ditandatangani oleh saya sendiri pada tanggal 01 Juli 2021, jadi tidak berkaitan dengan pengembangan kasus yang menimpa rekan wartawan media online Jefri Rumampuk,” ungkap Laode.

Laode menuturkan, perkembangan kasus penganiayaan terhadap wartawan belum ada penetapan tersangka yang baru. Akan tetapi berdasarkan keterangan para saksi sudah mengarah pada satu orang.

“Sehingganya mohon rekan-rekan, karena penyidik tidak bisa gegabah, tetapi kita berdasarkan alat bukti,” tutur Laode.

Laode bermohon, agar jangan menyudutkan penyidik, karena memang mereka bekerja sesuai dengan perundang-undangan. Tidak bisa juga asal-asalan dalam menetapkan tersangka pada seseorang tanpa alat bukti.

“Kasus ini tidak ada yang kami tutupi, kami hanya menjaga agar tidak salah bertindak, sehingga tidak ada komplain balik terhadap kami,” bebernya.

Lanjut Laode, selain itu informasi yang beredar terkait EN menyuruh kedua pelaku dalam pembacokan dan ada intimidasi terhadap salah satu pelaku, hal tersebut belum sampai kepada pihak Polres.

“Tetapi dalam waktu yang tidak terlalu lama, informasi selanjutnya akan disampaikan langsung oleh Kapolres Gorontalo Kota,” pungkasnya.

Reporter : Reza Saad

Recent Posts

KPU Kabupaten Gorontalo Prioritaskan Distribusi Logistik ke Wilayah Sulit Dijangkau

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo akan memulai pendistribusian logistik lebih awal untuk…

5 jam ago

Antisipasi Kerawanan Pemungutan Suara, Bawaslu Kota Gorontalo Petakan 18 Indikator TPS Rawan

PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…

16 jam ago

Paslon Gusnar – Idah Mendominasi Semua Segmen Pemilih di Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…

16 jam ago

KPU Pohuwato Libatkan ASN dan Guru Sosialisasikan Partisipasi Pemilu 2024

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…

17 jam ago

Belum Ada Pendaftar dalam Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…

17 jam ago

Helmi Rasid Sebut Sekda Boalemo sebagai Pembohong Soal Perbup Kewenangan Desa

PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…

20 jam ago