Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Polres Gorontalo Kota: Penangkapan EN Bukan Terkait Wartawan

Editor by Editor
8 Jul 2021 20:49
in Kriminal
Kasat Reskrim AKP Laode Arwansyah

PROSESNEWS.ID - Polres Gorontalo Kota memberikan klarifikasi terkait penangkapan terduga otak pembacokan jurnalis sekaligus Pemimpin Redaksi (Pimred) media daring Butota.id, Jefri Rumampuk, Kamis, (08/07/2021).

Kapolres Gorontalo Kota Suka Irawanto melalui Kasat Reskrim AKP Laode Arwansyah mengatakan, penangkapan terhadap pelaku yang berinisial EN alias Edi pada 01 Juni 2021, berdasarkan surat perintah penangkapan dengan dasar daftar pencarian yang diterbitkan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota tahun 2019.

Kasus tersebut atas dugaan penganiayaan secara bersama-sama yang dilakukan oleh pelaku EN.

“Kasus tersebut berdasarkan pasal 170 KUHP, yang ditandatangani oleh saya sendiri pada tanggal 01 Juli 2021, jadi tidak berkaitan dengan pengembangan kasus yang menimpa rekan wartawan media online Jefri Rumampuk,” ungkap Laode.

Laode menuturkan, perkembangan kasus penganiayaan terhadap wartawan belum ada penetapan tersangka yang baru. Akan tetapi berdasarkan keterangan para saksi sudah mengarah pada satu orang.

“Sehingganya mohon rekan-rekan, karena penyidik tidak bisa gegabah, tetapi kita berdasarkan alat bukti,” tutur Laode.

Laode bermohon, agar jangan menyudutkan penyidik, karena memang mereka bekerja sesuai dengan perundang-undangan. Tidak bisa juga asal-asalan dalam menetapkan tersangka pada seseorang tanpa alat bukti.

“Kasus ini tidak ada yang kami tutupi, kami hanya menjaga agar tidak salah bertindak, sehingga tidak ada komplain balik terhadap kami,” bebernya.

Lanjut Laode, selain itu informasi yang beredar terkait EN menyuruh kedua pelaku dalam pembacokan dan ada intimidasi terhadap salah satu pelaku, hal tersebut belum sampai kepada pihak Polres.

“Tetapi dalam waktu yang tidak terlalu lama, informasi selanjutnya akan disampaikan langsung oleh Kapolres Gorontalo Kota,” pungkasnya.

Reporter : Reza Saad

Tags: Edi NurkamidengorontaloKapolda GorontaloPOLDA GORONTALOPolres Gorontalo Kota
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Peta Kecelakaan Gorontalo 2026: Kabgor Terbanyak, Bonebol Paling Mematikan

by Editor
5 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo mencatat Kabupaten Gorontalo menjadi wilayah dengan jumlah kecelakaan lalu lintas terbanyak selama...

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menindaklanjuti keluhan para sopir yang belum menerima pelunasan pembayaran jasa transportasi pada...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Jumlah Janda Bertambah, Kabgor Tertinggi sedangkan Boalemo Terendah

by Editor
6 Agu 2026
0

Gambar Ilustrasi AI PROSESNEWS.ID – Perkara perceraian di wilayah hukum Pengadilan Agama se-Provinsi Gorontalo masih didominasi oleh cerai gugat yang...

Selama 6 Bulan Perceraian di Gorontalo Tembus 1.076 Kasus, Istri Lebih Banyak Menggugat

6 Agu 2026

HMI Bone Bolango Minta Kadis PMD dan Kabag ULP Dicopot atas Dugaan “Abuse of Power”

6 Agu 2026

Nasib 2 Camat Nonaktif Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan MPHD

6 Agu 2026

Usai PENAS, Gorontalo Tambah 54 KNMP untuk Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

5 Agu 2026

Peta Kecelakaan Gorontalo 2026: Kabgor Terbanyak, Bonebol Paling Mematikan

5 Agu 2026

TERBARU

HMI Bone Bolango Minta Kadis PMD dan Kabag ULP Dicopot atas Dugaan “Abuse of Power”

6 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Percepat Inseminasi Buatan, Targetkan Populasi Sapi Meningkat

6 Agu 2026

SR di Boalemo Mulai Beroperasi, Tampung 299 Siswa di Tahun Pertama

6 Agu 2026
Dikbud Provinsi Gorontalo saat menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Hotel Aston Gorontalo, Selasa (4/8/2026).

Forum Konsultasi Publik, Ikhtiar Dikbud Provinsi Gorontalo Tingkatkan Kualitas Pelayanan

6 Agu 2026

Nasib 2 Camat Nonaktif Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan MPHD

6 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.