Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Polresta Gorontalo Kota Serahkan Pasangan Tersangka Pencucian Uang

Editor by Editor
6 Sep 2023 16:46
in Hukum

PROSESNEWS.ID – Satreskrim Polresta Gorontalo Kota telah secara resmi menyerahkan dua tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Selasa (05/09/23). Kedua tersangka tersebut merupakan pasangan suami-istri dengan inisial FA dan SMHB.

Dalam proses penyerahan ini, Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta menjelaskan, penyidik Tipidkor Satreskrim Polresta Gorontalo Kota turut menyertakan barang bukti hasil kejahatan yang disita dari kedua pelaku, barang bukti tersebut termasuk 1 kumpulan sertifikat hak milik nomor 290 atas nama pemilik FA yang digunakan untuk membangun rumah mewah yang diduga berasal dari hasil kejahatan.

Kemudian 1 bundelan sertifikat hak milik nomor 397 atas nama pemilik hak Fendy Asiku, yang digunakan untuk membangun bangunan kos-kosan mewah dengan jumlah kamar sebanyak 14 kamar.

Serta barang bukti lainnya yang turut diserahkan adalah 2 buah kursi Syahrini beserta meja warna gold, 10 buah keramik warna gold, 1 buah kaligrafi besar bergambar Kaabah, 1 buah kaligrafi besar bertuliskan huruf Arab “Bismillahhirohmanirohim”, 2 buah kaligrafi ukuran kecil bertuliskan lafaz “Allah” dan “Mohammad”, 1 set ranjang/tempat tidur, dan 1 buah jam dinding berdiri merek “Seiko”.

“Benar, kami tadi telah melakukan penyerahan tersangka ke Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, terkait kasus tindak pidana pencucian uang, yang melibatkan dua orang pelaku kejahatan, masing-masing FA dan SMHB,” beber Kompol Leonardo Widharta.

Sebelumnya, satu orang pelaku (SMHB) telah lebih dulu diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo dan telah dijatuhi vonis pidana penjara selama 1 tahun 2 bulan, dengan denda sebesar 200 juta Rupiah. Kemudian pasa Selasa (5/9/23) pelaku berikutnya yakni FA yang diduga sebagai pelaku utama diserahkan ke Kejari Kota Gorontalo, karena berkas penyidikannya telah dinyatakan rampung.

Reporter: Jun

Tags: Leonardo Widharta
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Kronologi Pria Tenggelam dalam Keadaan Mabuk di Kolam Lahilote

by Editor
24 Apr 2024
0

PROSESNEWS.ID - Sebuah tragedi menyelimuti Kolam Renang Lahilote pada Rabu sore (24/04) ketika seorang remaja berusia 23 tahun, ZM, ditemukan...

Kasus Pemerkosaan Mahasiswi di Gorontalo, Polisi Berhasil Amankan Pelaku

by Editor
26 Mar 2024
0

PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota berhasil menangkap pelaku pemerkosaan terhadap Bunga (nama samaran), seorang mahasiswi berusia 19 tahun, di salah...

Berkat Rekaman CCTV, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Gorontalo

by Editor
4 Jan 2024
0

PROSESNEWS.ID — Dalam waktu kurang dari 24 jam, Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda...

Perdagangan Orang Terungkap, Polisi Amankan Mucikari dan Pelanggan

by Editor
23 Nov 2023
0

PROSESNEWS.ID — Team Resmob Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota kembali berhasil mengamankan seorang terduga mucikari dalam kasus perdagangan orang....

Sempat Menjadi Buron, Pelaku Utama Penganiayaan Berhasil Ditangkap

by Editor
16 Nov 2023
0

PROSESNEWS.ID — Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan tujuh tersangka kasus penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Talumolo, Kecamatan Dumbo Raya pada...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

by Editor
24 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID – Provinsi Gorontalo kembali menorehkan capaian positif dalam kinerja investasi. Sepanjang Triwulan III tahun 2025, realisasi investasi daerah ini...

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

Kasus Pelecehan di Gorontalo Utara, KAMMI Kawal Proses Hukum

25 Feb 2026

KIM Award 2023, Pemerintah Apresiasi Kontribusi Masyarakat dalam Dunia Digital

3 Des 2023

Bupati Azhari Bakal Beri Beasiswa Mahasiswa Yang Kuliah di Buteng

13 Apr 2025

Penghargaan Informatif dan Treasury Award Lengkapi Kesuksesan UNG 2024

31 Des 2024

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.