Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Polresta Gorontalo Kota Serahkan Pasangan Tersangka Pencucian Uang

Editor by Editor
6 Sep 2023 16:46
in Hukum

PROSESNEWS.ID – Satreskrim Polresta Gorontalo Kota telah secara resmi menyerahkan dua tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Selasa (05/09/23). Kedua tersangka tersebut merupakan pasangan suami-istri dengan inisial FA dan SMHB.

Dalam proses penyerahan ini, Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta menjelaskan, penyidik Tipidkor Satreskrim Polresta Gorontalo Kota turut menyertakan barang bukti hasil kejahatan yang disita dari kedua pelaku, barang bukti tersebut termasuk 1 kumpulan sertifikat hak milik nomor 290 atas nama pemilik FA yang digunakan untuk membangun rumah mewah yang diduga berasal dari hasil kejahatan.

Kemudian 1 bundelan sertifikat hak milik nomor 397 atas nama pemilik hak Fendy Asiku, yang digunakan untuk membangun bangunan kos-kosan mewah dengan jumlah kamar sebanyak 14 kamar.

Serta barang bukti lainnya yang turut diserahkan adalah 2 buah kursi Syahrini beserta meja warna gold, 10 buah keramik warna gold, 1 buah kaligrafi besar bergambar Kaabah, 1 buah kaligrafi besar bertuliskan huruf Arab “Bismillahhirohmanirohim”, 2 buah kaligrafi ukuran kecil bertuliskan lafaz “Allah” dan “Mohammad”, 1 set ranjang/tempat tidur, dan 1 buah jam dinding berdiri merek “Seiko”.

“Benar, kami tadi telah melakukan penyerahan tersangka ke Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, terkait kasus tindak pidana pencucian uang, yang melibatkan dua orang pelaku kejahatan, masing-masing FA dan SMHB,” beber Kompol Leonardo Widharta.

Sebelumnya, satu orang pelaku (SMHB) telah lebih dulu diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo dan telah dijatuhi vonis pidana penjara selama 1 tahun 2 bulan, dengan denda sebesar 200 juta Rupiah. Kemudian pasa Selasa (5/9/23) pelaku berikutnya yakni FA yang diduga sebagai pelaku utama diserahkan ke Kejari Kota Gorontalo, karena berkas penyidikannya telah dinyatakan rampung.

Reporter: Jun

Tags: Leonardo Widharta
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Kronologi Pria Tenggelam dalam Keadaan Mabuk di Kolam Lahilote

by Editor
24 Apr 2024
0

PROSESNEWS.ID - Sebuah tragedi menyelimuti Kolam Renang Lahilote pada Rabu sore (24/04) ketika seorang remaja berusia 23 tahun, ZM, ditemukan...

Kasus Pemerkosaan Mahasiswi di Gorontalo, Polisi Berhasil Amankan Pelaku

by Editor
26 Mar 2024
0

PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota berhasil menangkap pelaku pemerkosaan terhadap Bunga (nama samaran), seorang mahasiswi berusia 19 tahun, di salah...

Berkat Rekaman CCTV, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Gorontalo

by Editor
4 Jan 2024
0

PROSESNEWS.ID — Dalam waktu kurang dari 24 jam, Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda...

Perdagangan Orang Terungkap, Polisi Amankan Mucikari dan Pelanggan

by Editor
23 Nov 2023
0

PROSESNEWS.ID — Team Resmob Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota kembali berhasil mengamankan seorang terduga mucikari dalam kasus perdagangan orang....

Sempat Menjadi Buron, Pelaku Utama Penganiayaan Berhasil Ditangkap

by Editor
16 Nov 2023
0

PROSESNEWS.ID — Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan tujuh tersangka kasus penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Talumolo, Kecamatan Dumbo Raya pada...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Puskesmas Limboto Fasilitasi Cek Kesehatan Gratis pada Donor Darah HPN ke-80

by Editor
3 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Puskesmas Limboto turut ambil bagian dalam kegiatan donor darah yang digelar dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN)...

Bersama Forkopimda, Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakornas di Bogor.

2 Feb 2026
Kunjungan Pemerintah Kotamobagu ke Kementrian Pariwisata Republik Indonesia. Foto Humas kominfo

Kembangkan Sektor Pariwisata, Pemkot Kotamobagu Kunjungi Kementrian Pariwisata RI

3 Feb 2026

Kasus Perundungan Kembali Coreng Institusi Pendidikan di Gorontalo, Ibu Korban Ungkap Kronologi

26 Jan 2026

Perusahaan, Pemda & DPRD Gorontalo Utara, Jangan Sampai Darah Tumpah di Jalan Kita

3 Feb 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

TERBARU

UNG Kukuhkan 5 Guru Besar dari Berbagai Disiplin Ilmu

4 Feb 2026

Penelitian FK UNG Ungkap Dampak Gelombang Panas terhadap Kesehatan Jantung

4 Feb 2026

Rektor UNG Titipkan Pesan Peran Sosial dan Pentingnya Belajar Sepanjang Hayat

3 Feb 2026

Suasana Khidmat Warnai Wisuda ke-59 Universitas Negeri Gorontalo

3 Feb 2026
Kunjungan Pemerintah Kotamobagu ke Kementrian Pariwisata Republik Indonesia. Foto Humas kominfo

Kembangkan Sektor Pariwisata, Pemkot Kotamobagu Kunjungi Kementrian Pariwisata RI

3 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.