Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Sempat Menjadi Buron, Pelaku Utama Penganiayaan Berhasil Ditangkap

Editor by Editor
16 Nov 2023 15:39
in Kriminal

PROSESNEWS.ID — Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan tujuh tersangka kasus penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Talumolo, Kecamatan Dumbo Raya pada Minggu (12/11/2023) lalu.

Keenam pelaku awal berhasil diamankan dalam waktu dua jam setelah kejadian, sedangkan satu pelaku utama melarikan diri dan berhasil ditangkap di Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana, melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi, terdapat satu pelaku utama yang melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam dan berhasil kabur ke luar kota.

Enam dari tujuh tersangka yang berhasil diamankan setelah kejadian adalah RN (18), DDS (22), RSA (20), MHT (18), MAN (18) yang merupakan warga Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya, serta PA (16) warga Kelurahan Limba, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.

Kemudian, pelaku utama yang menggunakan senjata tajam adalah GK (21), warga Kelurahan Bugis Kecamatan Dumbo Raya berhasil ditangkap di Kotamobagu, setelah Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota melakukan koordinasi dengan Resmob Kotamobagu.

Menurut Kompol Leonardo, dari hasil pemeriksaan, keenam pelaku melakukan penganiayaan dengan menggunakan tangan, sementara GK menggunakan benda tajam yang mengakibatkan korban SAH (21) warga Kelurahan Talumolo mengalami luka sayatan di bagian lutut sebelah kiri.

Keenam pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 1, 2 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sementara GK, yang baru tiba di Polsek Kota Timur pada Rabu (15/11/23), setelah diamankan oleh gabungan Resmob Kotamobagu, Tim Rajawali, dan Polsek Kota Timur, hari ini resmi ditetapkan sebagai tersangka juga.

Dari tujuh tersangka, enam di antaranya ditahan di Mako Polsek Kota Timur, sementara GK akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Sebagai bentuk tindakan tegas, satu tersangka diberikan status wajib lapor pada hari Senin dan Kamis setiap pekan.

“Kita akan terus berupaya menegakkan keadilan dan menjamin keamanan masyarakat,” tutup Kompol Leonardo.

Reporter: Zulkarnaen

Tags: 7 Tersangka Kasus PenganiayaanAde PermanagorontaloLeonardo WidhartaPelaku Kabur ke KotamubaguPenganiayaan di Dumbo RayaPolresta Gorontalo Kota
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Kedatangan Istri Wapres Hari Ini, Disambut Langsung Ibu-Ibu SERUNI

by Editor
13 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sejumlah istri menteri Kabinet Merah Putih yang tergabung dalam Solidaritas Perempuan untuk Indonesia (SERUNI) mematangkan persiapan penyambutan kunjungan...

Foto: Ist

Stok SDM Perbankan Gorontalo Melimpah, Kenapa Harus Kehilangan Kursi Direksi BSG?

by Editor
8 Okt 2026
0

Foto: Istimewa PROSESNEWS.ID - Komposisi jajaran direksi Bank SulutGo (BSG) kembali menjadi sorotan. Kursi direksi yang seharusnya berjumlah enam, setara...

Gusnar Terima Audiensi Kepala Kantor Bahasa Gorontalo, Bahas Literasi hingga Bahasa Daerah

by Editor
2 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menerima audiensi Kepala Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo, Zamzam Harori, di Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo,...

BMKG Imbau Warga Gorontalo Waspadai Peralihan Musim

by Editor
2 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah merilis prediksi musim hujan 2026/2027 untuk wilayah Indonesia. Informasi tersebut menjadi...

Warga Keluhkan Perubahan Desil yang Memengaruhi Bansos, Pemdes Tuladenggi Beri Penjelasan

by Editor
2 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, menggelar musyawarah bersama masyarakat untuk membahas dan mengevaluasi data penerima...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

Empat Tahun Merangkul Otomotif Gorontalo, Erwin Ismail Beri Kesempatan Regenerasi

by Editor
13 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID - Empat tahun bukan waktu yang singkat untuk membangun sebuah organisasi. Apalagi organisasi yang menaungi beragam karakter, komunitas, dan...

Kedatangan Istri Wapres Hari Ini, Disambut Langsung Ibu-Ibu SERUNI

13 Okt 2026

Gubernur Gusnar Lantik 4 Kepala Biro Pemprov Gorontalo

12 Okt 2026
Dok. Deprov

Berhasil Dimediasi Deprov, JNE Siap Bertanggung Jawab

12 Okt 2026

GoHM 2026 Targetkan 7.500 Pelari, Panitia Matangkan Persiapan

12 Okt 2026

SERUNI Bakal Kunjungi Gorontalo, Sejumlah Lokasi Jadi Sasaran

11 Okt 2026

TERBARU

Empat Tahun Merangkul Otomotif Gorontalo, Erwin Ismail Beri Kesempatan Regenerasi

13 Okt 2026

Dosen UNG Abdi Gunawan Djafar Tempuh Doktoral Double Degree di Indonesia dan Inggris

13 Okt 2026

Kedatangan Istri Wapres Hari Ini, Disambut Langsung Ibu-Ibu SERUNI

13 Okt 2026
Dok. Deprov

Berhasil Dimediasi Deprov, JNE Siap Bertanggung Jawab

12 Okt 2026

GoHM 2026 Targetkan 7.500 Pelari, Panitia Matangkan Persiapan

12 Okt 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.