PROSESNEWS.ID – Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan kamtibmas diwilayah hukum Polsek Atinggola, Kapolsek Atinggola Ipda Fasial A. Lubis bersama piket SPKT Regu III (tiga), melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), dengan sasaran minuman keras dan aksi premanisme.
Patroli ini menyisir sejumlah tempat yang biasanya ditongkrongi para remaja, hingga larut malam. Patroli juga dibarengi himbauan kamtibmas guna memberikan rasa nyaman bagi warga setempat.
Dalam patroli kali ini, Polisi berhasil mengamankan sejumlah minuman keras jenis cap tikus, dari sejumlah titik yang didatangi petugas.
“Jadi, kami menemukan ada beberapa botol minuman keras jenis cap tikus di sejumlah titik yang kami datangi dalam gelaran KRYD ini. Karena ini merupakan pemicu terjadinya aksi kriminalitas, maka kami sita, agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan banyak pihak,” kata Kapolsek Atinggola, Ipda Faisal A Lubis.
Faisal juga menambahkan, meski dirinya baru menjabat sebagai Kapolsek Atinggola, tidak mengurungkan niatnya untuk memberantas praktek peredaran minuman keras di wilayah Atinggola. Dimana, Atinggola merupakan Wilayah Perbatasan Gorontalo dan Sulawesi Utara, yang rawak akan praktek penyelundupan minuman keras.
“Ini merupakan kewajiban kita bersama dalam menjaga stabilitas daerah. Dan Atinggola merupakan wilayah perbatasan. Sehingganya, kita akan perketat penjagaan, agar miras tak masuk ke wilayah Gorontalo,” pungkas Faisal A Lubis.