PROSESNEWS.ID – Seorang pria berinisial IKR (47), warga Kelurahan Biawu, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, menjadi korban pembacokan. Pelaku diketahui berinisial AH (63), yang juga merupakan warga setempat.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin malam, 2 Mei 2025, sekitar pukul 22.30 WITA, di kawasan Pasar Beringin. Insiden bermula saat korban sedang bermain kartu remi bersama beberapa rekannya di depan warung miliknya. Secara tiba-tiba, pelaku datang dan menyerang korban menggunakan sebilah parang. Akibatnya, korban mengalami luka sayatan di bagian wajah.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza mengatakan, setelah menerima laporan dari masyarakat, aparat kepolisian segera bergerak cepat untuk mengamankan pelaku.
Lebih lanjut, AKP Akmal menjelaskan, pelaku diduga melakukan aksinya dalam pengaruh minuman keras, yang memicu tindak kekerasan tersebut.
“Begitu menerima laporan, anggota kami langsung menuju lokasi kejadian, mengamankan pelaku,” ujar AKP Akmal.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.
AKP Akmal memastikan, penanganan kasus ini akan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sementara itu, korban langsung dilarikan ke RSUD Aloe Saboe untuk mendapatkan perawatan medis dan menjalani visum.
Merespons kejadian ini, Polresta Gorontalo Kota mengimbau masyarakat agar menjauhi konsumsi minuman keras serta menghindari aktivitas yang berpotensi memicu konflik sosial.
Masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.