Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Polsek Popayato Barat, Gagalkan Penyeludupan 1 Ton Miras di Perbatasan

Usman Anapia by Usman Anapia
3 Jul 2020 19:17
in Gorontalo, Headline, Peristiwa
Kepolisian Sektor (Polsek) Popayato Barat, berhasil menggagalkan penyeludupan Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus, Jum’at, (03/07/2020).

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Popayato Barat, berhasil menggagalkan penyeludupan Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus, sekitar 1 Ton di Wilayah Perbatasan Molosipat, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato.

Informasi yang diperoleh awak media Prosesnews.id, Miras yang diangkut menggunakan Mobil Bus DN 7104 AU tujuan Manado-Palu itu, diamankan sekitar Pukul 01.30 WITA, Jum’at, (03/07/2020).

Awalnya, pihak Polsek Popayato Barat, menerima informasi dari warga, bahwa ada sebuah mobil Bus tujuan Manado- Palu yang mengangkut Miras, akan melintas di Wilayah perbatasan Molosipat.

Berbekal informasi yang cukup, Kapolsek Popayato Barat Ipda Arpaing Ami, SH, mengkerahkan Personil untuk bergabung dengan TNI/Polri dan Instansi lain yang berjaga di Wilayah batas Pos Covid-19.

Setelah beberapa saat menunggu, Mobil Bus yang dikendarai TDS (32) dan HN (36), tiba dan langsung dilakukan penggeledahan. Alhasil, ditemukan beberapa kardus berisikan Miras Cap Tikus yang dikemas rapih.

“Sebelum digeledah, terlebih dahulu kami meminta ijin kepada sopir dan seluruh penumpang, untuk memeriksa semua barang bawaan,” ungkap Kapolsek Popayato Barat Ipda Arpaing Ami SH.

Lebih lanjut kata dia, selain menemukan kardus yang berisi Miras, pihaknya juga menemukan sejumlah karung yang berisikan barang terlarang tersebut, tersimpan tepatnya dibagasi bawah Mobil.

“Dari penjelasan sopir, minuman alkohol ini, diangkut dari 4 tempat yang berbeda di Wilayah Sulawesi Utara. Yakni, Terminal Malalayang Amurang, Tumpaan dan Bolmong,” terangnya

Saat ini kata Arapaing, untuk pemeriksaan lebih lanjut, semua barang bukti termasuk Mobil Bus dan kedua Sopir, diamankan di Mapolsek Popayato Barat, sembari menunggu perintah Pimpinan. (Majid Rahman)

Tags: Polsek Popayato
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemda Gorontalo

Stok Pangan Melimpah, Kabgor Siap Sambut Idul Adha Tanpa Kekhawatiran

by Editor
22 Mei 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Hermanto Eby Asona, memastikan kesiapan pangan menjelang lebaran Idul Adha dalam kondisi aman dan...

Politisi PPP Febriyanto Mardain Tanggapi Polemik Jual Beli Emas

15 Agu 2023

Hadiri Pelantikan Anggota KPID, Ini Harapan Wakil Ketua Deprov Gorontalo

15 Mar 2022

Pemkab Bonebol Kembali Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris

14 Mar 2021

Hindari ASN Libur Panjang, WFH Dipindah ke Hari Rabu

1 Apr 2026

Irwan Hunawa Pertanyakan Kota Gorontalo Tak Masuk Penerima BLP3G

12 Mar 2026

TERBARU

Hindari ASN Libur Panjang, WFH Dipindah ke Hari Rabu

1 Apr 2026

Sebulan Tanpa Kepastian, KAMMI Soroti Lambannya Penanganan Kasus Pelecehan

31 Mar 2026

Sambut Penas KTNA, Pemda Gorontalo Matangkan Persiapan

31 Mar 2026

Kemdiktisaintek Luncurkan Prodi Dokter Spesialis di Gorontalo

31 Mar 2026

Tiga Mahasiswa FIP UNG Ikuti Program Erasmus+ di Slovakia

31 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.