Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Polsek Tolangohula Amankan Puluhan Botol Miras Tanpa Izin di 4 Lokasi

Editor by Editor
23 Des 2024 18:14
in Kriminal

PROSESNEWS.ID – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan warung dan room karaoke tanpa izin di Kecamatan Tolangohula, Polsek Tolangohula, Polres Gorontalo, langsung melakukan patroli dan berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras).

Patroli yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tolangohula, Ipda Aristo itu dilakukan pada beberapa titik di Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo.

Dari patroli tersebut, pihak kepolisian mengamankan berbagai jenis miras, termasuk 20 botol ukuran 600 ml, 1 galon cairan beralkohol yang diduga cap tikus oplosan, dan 8 botol bir draft.

Ipda Aristo menjelaskan, patroli ini dilakukan setelah menerima laporan masyarakat yang mengeluhkan aktivitas beberapa kafe di wilayah tersebut.

“Berdasarkan aduan tersebut kami melakukan patroli dan menuju lokasi pertama yang ada di Wilayah Kecamatan Tolangohula Kabupaten Gorontalo dan mengamankan 6 botol Bir Draft, 6 botol Kasegaran, 30 botol ukuran 600 ml isi cap tikus, 2 botol ukuran 1,5 liter isi cap tikus, dan 3 sak plastik kecil isi cap tikus,” ungkap Ipda Aristo.

Lokasi kedua adalah room karaoke milik UU (40) di Desa Gandaria. Di tempat ini, pihak Polsek berhasil mengamankan 10 botol ukuran 600 ml isi cap tikus dan 4 botol Kasegaran. Sementara itu, di lokasi ketiga, yakni room karaoke milik AK (53) di Desa Gandaria, polisi menemukan 20 botol ukuran 600 ml isi cap tikus, 2 botol ukuran 1,5 liter isi cap tikus, dan 2 botol Kasegaran.

Patroli terakhir dilakukan di room karaoke RD (43), seorang petani di Desa Lakeya. Dari lokasi ini, polisi mengamankan 6 botol bir draft dan 3 sak plastik kecil berisi cap tikus.

“Jadi dari empat lokasi tersebut kami mengamankan draft bir sebanyak 12 botol, Kasegaran 12 botol, cap tikus ukuran 600 ml sebanyak 60 botol, cap tikus ukuran 1,5 liter sebanyak 4 botol, dan cap tikus dalam bentuk plastik kecil sebanyak 6 sak,” ujar Ipda Aristo.

Lebih lanjut, Ipda Aristo menegaskan, patroli akan terus dilakukan, terutama pada jam-jam rawan, untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kecamatan Tolangohula agar tetap aman dan kondusif.

“Saya menghimbau kepada masyarakat Kecamatan Tolangohula untuk tidak mengonsumsi miras, di mana minuman keras atau miras menjadi salah satu pemicu utama tindak pidana umum lainnya serta gangguan kamtibmas,” tutup Ipda Aristo.

Tags: Polsek TolangohulaRazia Miras Gorontalotolangohula
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Bupati Gorontalo Serahkan 150 Paket Sembako Ramadhan kepada Warga Tolangohula

by Editor
6 Mar 2025
0

PROSESNEWS.ID – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menyerahkan 150 paket sembako Ramadhan kepada masyarakat Kecamatan Tolangohula pada Rabu (05/03/2025). Sofyan Puhi...

Tingkatkan Pelayanan, Nelson Resmikan Kantor Desa Gandasari Tolangohula

by Editor
12 Jun 2024
0

PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, meresmikan gedung kantor Desa Gandasari di Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo pada Selasa (11/06/2024). Peresmian...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

4 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

TERBARU

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

5 Des 2025

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.