PROSESNEWS.ID – Personel TNI, PNS dan Persit Jajaran Kodim 1304/Gorontalo menerima penyuluhan hukum dari Tim Kumdam XIII/Merdeka, belum lama ini.
Kegiatan ini diselenggarakan di aula Makodim 1304/Gorontalo Jln. Ahmad Yani, Kota Gorontalo. Kapten Inf Basran Pabung Kodim 1304/Gorontalo Wilayah Kabupaten Gorontalo dalam kegiatan penyuluhan Hukum itu, turur hadir dalam rangka mewakili Dandim 1304/Gorontalo.
Untuk mendampingi Tim Kumdam 13/Merdeka dirinya mengatakan bahwa Latar belakang dilaksanakannya kegiatan penyuluhan hukum di jajaran Kodim 1304/Gorontalo. Sebagai wahana pengetahuan terhadap Hukum serta bertujuan untuk menggugah kesadaran hukum dan kepatuhan hukum Prajurit dalam melaksanakan tugas, agar terhindar dari segala bentuk pelanggaran Hukum.
Pembawa Materi pada penyuluhan hukum dari Tim Kumdam XIII/Merdeka yaitu Mayor Chk Novy Mewoh SH dalam kesempatan tersebut, dirinya memberikan materi yang berkaitan tentang pelanggaran disiplin, KDRT, insuborinasi dan THTI.
“Saat ini saya mewakili Kakumdam,karena beliau berhalangan untuk memberikan penyuluhan hukum di Makodim 1304/Gorontalo.
Hukum ini sangat penting. Apalagi era saat ini hukum sangat di ke depankan,” ujarnya.
Hal-hal kecil saja kata dia, bisa di jerat dengan hukum, dalam media sosial salah bicara atau komentar itu bisa di perkarakan, jadi diharapkan di lingkungan Prajurit harus berhati-hati dalam ber media sosial dan hal ini juga disampaikan terutama kepada istri-istri.
Materi yang dibawakan itu, selalu berkaitan dengan prajurit, seperti asusila, THTI, KDRT tapi setiap di sampaikan dalam penyuluhan tetap masih saja ada prajurit yang melakukan pelanggaran tersebut. Termasuk narkoba walaupun sering di sosialisasikan tetap saja tidak lepas dari narkoba dan prajurit melakukan pelanggaran.
Kegiatan penyuluhan hukum itu, dilaksanakan untuk memberikan pemahaman tentang kesadaran hukum, meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan hukum, serta untuk memberikan wawasan kepada seluruh Persit,PNS dan Prajurit TNI Kodim 1304/Gorontalo agar dapat mengurangi angka pelanggaran. (hms/kodim-1304)