
PROSESNEWS.ID – Proyek rehabilitasi dan renovasi Madrasah PHTC Provinsi Gorontalo senilai Rp16,5 miliar menuai sorotan publik.
Pasalnya, proyek yang dikerjakan oleh PT Wira Karsa Konstruksi tersebut, disebut-sebut belum memiliki Job Mix Design (JMD) serta hasil uji laboratorium beton yang menjadi dasar penjamin kualitas pekerjaan.
Proyek yang berlokasi di empat titik, MAN 1 Kota Gorontalo, MIS Al-Yusra, MTsN 2 Boalemo, dan MAN 1 Boalemo merupakan program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Gorontalo, dengan masa pelaksanaan sejak 12 Oktober 2025.
Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan, hingga beberapa hari pelaksanaan, proyek tersebut belum memiliki dokumen JMD dan belum melakukan uji laboratorium terhadap mutu beton. Kondisi ini dinilai berpotensi melanggar standar mutu konstruksi yang ditetapkan oleh Kementerian PUPR.
“Setahu saya belum ada JMD dan uji lab beton yang dikeluarkan. Padahal itu wajib untuk menjamin mutu bangunan,” ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kamal, selaku Leader Manajemen Konstruksi proyek tersebut, menjelaskan, proses penyusunan JMD berjalan lancar dan sudah ada, Kamis (23/10/2025).
“JMD itu dari laboratorium. Kami beli mutu dari Tjakrindo, dan pembuktiannya nanti terlihat pada hasil uji, bisa 7 sampai 28 hari. Uji lab dilakukan di Laboratorium UNG,” jelas Kamal saat dikonfirmasi.
Kamal menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen menjaga kualitas pekerjaan sesuai prinsip tepat mutu, tepat biaya, dan tepat waktu.
Ia juga menyebutkan, JMD diterbitkan sekitar satu minggu setelah kontrak dimulai, karena sebelumnya dilakukan uji agregat di laboratorium UNG.
Namun, ketika awak media meminta salinan dokumen JMD sebagai bukti administrasi mutu, Kamal menyarankan agar hal tersebut dikonfirmasi langsung ke pihak Tjakrindo Mas Divisi Beton.
“Kami bukan bagian teknis yang mengeluarkan dokumen JMD. Kalau saya yang teknis, saya bisa buat sendiri di Laboratorium UNG. Karena kita beli beton, jadi silakan konfirmasi langsung ke Tjakrindo Mas supaya lebih jelas,” tambahnya.
Sementara itu, dari informasi teknis yang dihimpun, dokumen JMD idealnya sudah tersedia saat pekerjaan fisik, karena berfungsi sebagai acuan mutu dalam setiap tahapan konstruksi.
Sedangkan uji laboratorium beton, wajib dilakukan saat pekerjaan berlangsung, untuk memastikan kekuatan dan daya tahan struktur sesuai spesifikasi.
Dokumen yang tak diperoleh awak media, menunjukkan lemahnya pengawasan dan potensi pelanggaran prosedur teknis di lapangan serta ada dugaan upaya menutup akses untuk memperoleh dokumen.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media sedang dalam upaya memperoleh informasi tambahan terkait polemik proyek tersebut.















