Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Putuskan Rantai Covid-19, Pemkab Gorut Terapkan Aturan Baru New Normal

Usman Anapia by Usman Anapia
16 Jun 2020 22:17
in Gorontalo, Headline
Bupati Kabupaten Gorontalo Utara, Indra Yasin saat menggelar rapat bersama Forkopimda, di Aula Tinepo Kantor Bupati Gorontalo Utara. Selasa (16/06/2020).

PROSESNEWS.ID – Dengan berakhirnya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tahap III di Provinsi Gorontalo, kini, guna melanjutkan upaya pemutusan mata rantai pandemi virus Covid-19, Pemerintah Kabupaten Gorontalo utara (Gorut) telah menerapkan aturan baru tentang New Normal.

Hal itu disampaikan, Bupati Kabupaten Gorontalo Utara, Indra Yasin usai menggelar rapat bersama Forkopimda, di Aula Tinepo Kantor Bupati Gorontalo Utara. Selasa (16/06/2020).

“Jika sebelumnya kita sudah terlatih tiga fase, dari PSBB I, II maupun III, untuk penerapan new normal ini lebih ketat dari segi penerapan protokol kesehatan ” terang Bupati Indra.

Dijelaskannya, aturan fase New Normal yang baru, diterapkan di Kabupaten Gorontalo utara (Gorut) ini, tidak luput dari Protokol kesehatan.

“Semisal orang yang akan masuk ke Provinsi Gorontalo, atau sebaliknya harus memakai SIM-K (Surat Ijin Masuk Keluar) dan disertakan dengan hasil Rapid Tes atau Swab Test,” jelas Indra Yasin.

Imbuhnya, itu menjadi syarat utama bagi setiap orang yang akan masuk di wiliyah perbatasan atinggola.

“Tanpa syarat tersebut, belum diperkenangkan masuk Gorontalo” tegasnya.

Terakhir, dalam penyampainnya, Bupati Indra berharap, dengan adanya peraturan baru yang dilaksanakan di Kabupaten Gorontalo Utara bisa menekan angka penyebaran Covid 19. (Usi)

Tags: New NormalPemkab Gorut
ShareTweetSendSharePin2

Berita Terkait

Pejabat Sekda Gorut Resmi Dilantik, Ini Harapan Indra Yasin

by Arfandi
12 Okt 2021
0

Pejabat Sekda Gorut Resmi Dilantik, Ini Harapan Indra Yasin PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin memberikan harapan besar kepada...

Indra Yasin

HUT-RI ke 76, Pemkab Gorontalo Utara Tiadakan Lomba Gerak Jalan

by Majid Rahman
13 Agu 2021
0

Indra Yasin PROSESNEWS.ID - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, meniadakan lomba yang dapat memicu kerumunan di Hari Ulang Tahun...

Indra Yasin

Di Gorontalo Utara, Bakal Ada Aplikasi Covid-19

by Majid Rahman
10 Agu 2021
0

Indra Yasin PROSESNEWS.ID - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, membuat suatu terobosan dan inovasi baru mengadakan aplikasi yang bertujuan...

Kunjungan kerja Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, dalam rangka penyerahan bantuan NKRI Peduli di 2 Kecamatan Gorontalo Utara, didampingi Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin. (Foto : Istimewa)

Ratusan KPM Gorontalo Utara Peroleh Bansos, Indra : Terima Kasih Gubernur Gorontalo

by Majid Rahman
9 Agu 2021
0

Kunjungan kerja Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, dalam rangka penyerahan bantuan NKRI Peduli di 2 Kecamatan Gorontalo Utara, didampingi Bupati Gorontalo...

Rizal Kune

Sesuai Kesepakatan, Jumlah Peserta Upacara HUT-RI di Gorontalo Utara Dibatasi

by Majid Rahman
6 Agu 2021
0

Rizal Kune PROSESNEWS.ID – Mengingat, masih dalam situasi pandemi Covid-19, Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, membatasi jumlah peserta upacara...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.