PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo mengadakan rapat kerja bersama Badan Adhoc (PPK dan PPS) se-Kota Gorontalo pada Selasa (28/5/2024) di Hotel Damhil.
Rapat ini diadakan untuk membahas tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Gorontalo, Fadly Thaib, menyoroti pentingnya tahapan verifikasi administrasi dokumen dukungan bakal pasangan calon perseorangan yang sedang berlangsung.
“Saat ini, kita sedang menjalankan tahapan verifikasi administrasi dokumen dukungan bakal pasangan calon perseorangan yang akan berlangsung hingga 29 Mei 2024 di sub bagian teknis penyelenggaraan pemilihan,” ujar Fadly.
Selain itu, Fadly juga menekankan pentingnya proses pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sedang dikerjakan oleh bagian rendatin. Dia meminta seluruh PPK dan PPS untuk selalu mendukung kebutuhan KPU dalam pemerataan tersebut.
Rapat kerja ini tidak hanya dihadiri oleh KPU, tetapi juga menghadirkan sejumlah pemateri dari berbagai instansi terkait, termasuk unsur Kepolisian Gorontalo Kota, Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Dinas Dukcapil Kota Gorontalo, dan Bawaslu Kota Gorontalo.
Kehadiran pemateri dari berbagai instansi tersebut diharapkan dapat memberikan wawasan dan informasi yang komprehensif bagi Badan Adhoc dalam pelaksanaan Pilkada mendatang.