Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Penertiban Tempat Maksiat Jadi Langkah Awal Kepemimpinan Adhan Dambea

Editor by Editor
6 Feb 2025 10:24
in Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dan Indra Gobel, resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu malam (05/02/2025). Dengan penetapan ini, keduanya sah memimpin Kota Gorontalo untuk periode mendatang.

Dalam pidato perdananya usai penetapan, Adhan Dambea menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan pesta demokrasi ini. Ia juga menegaskan bahwa amanah yang diberikan rakyat akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Bersamaan dengan itu, dirinya mengatakan apa yang sudah menjadi amanah yang diberikan oleh rakyat akan dijalankan dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.

Lebih lanjut, Adhan menegaskan, kepemimpinannya di Kota Gorontalo akan berlandaskan pada perintah Allah.

“Jadi umur saya sudah 67 tahun, sudah tua, dan saya akan memimpin Kota Gorontalo. Saya menjalankan perintah Allah untuk menjalankan agama dan menyejahterakan masyarakat Kota Gorontalo,” jelasnya.

Sebagai bukti keseriusannya dalam menjalankan visi tersebut, Adhan telah memulai langkah awal dengan menertibkan sejumlah tempat yang disinyalir menjadi lokasi maksiat.

Dengan mengusung slogan “Torang Beken Bae Kota Gorontalo,” Adhan mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu dan bekerja sama dalam membangun kota yang lebih baik.

“Karena kalau hanya kita, mungkin tidak akan maksimal, untuk itu perlu kerja sama, dukungan dari semua pihak terkait, dan juga masyarakat Kota Gorontalo,” pungkasnya.

Reporter: Pian N. Peda

Tags: adhan dambeaIndra GobelKPU Kota GorontaloTempat Maksiat GorontaloWali Kota Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Polisi Periksa Wali Kota Adhan sebagai Saksi Terkait Penganiayaan di Sentral

by Editor
11 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Polresta Gorontalo Kota mengungkap alasan kedatangan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, ke Mapolresta Gorontalo Kota. Informasi tersebut disampaikan...

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Anggota DPRD Kota Gorontalo, Husain Hasan, mengapresiasi langkah Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang melarang para waria tampil...

Adhan Dambea Disebut Bapak UMKM, Ini Penjelasan Totok Bachtiar

by Editor
6 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bachtiar, mengungkap sejumlah alasan di balik wacana penobatan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea,...

DPRD Kota Gorontalo Setujui Ranperda Pembentukan OPD Baru

by Editor
13 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID – DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat II (tahap akhir) untuk menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul...

Sengketa Tanah di Kampung Nelayan, MS Pilih Jalur Hukum Meski Sudah Berdamai

by Editor
3 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID – Polemik sengketa lahan antara Muhammad Sidiki dengan Pemerintah Kota Gorontalo yang sempat viral akhirnya mereda. Muhammad mengungkapkan dirinya...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Kriminal

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, diduga dikeroyok oleh sejumlah remaja hingga tewas....

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026

Satu Lusin Kepala Daerah Terjaring OTT KPK

2 Agu 2026

Dugaan Pungli oleh Oknum Pengawas di Gorut, Uang Guru di Sejumlah Kecamatan Dikembalikan

2 Agu 2026

Kebakaran di Blok Plan Gorut, Begini Kronologinya

3 Agu 2026

Kemenag Gorontalo Utara Benarkan Dugaan Pungli terhadap Guru, Tindaklanjuti Keterlibatan Oknum Pengawas

2 Agu 2026

TERBARU

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026

Hadapi Kemarau Panjang, Polres Gorontalo Siagakan Personel Antisipasi Karhutla

3 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026

Kebakaran di Blok Plan Gorut, Begini Kronologinya

3 Agu 2026

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

3 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.