PROSESNEWS.ID – Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, memastikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) penetapan pasangan wali kota dan wakil wali kota yang dikeluarkan oleh KPU Kota Gorontalo untuk dibahas dalam rapat paripurna.
Hal ini disampaikan Irwan saat menghadiri rapat pleno penetapan yang diselenggarakan di Aula KPU Kota Gorontalo pada Rabu malam (5/2/2025).
“Jadi tahap selanjutnya pengantaran SK penetapan oleh KPU ke DPRD, In Syaa Allah besok, dan ikut segera kita tindaklanjuti di Paripurnakan,” jelas Irwan.
Setelah disahkan di DPRD, lanjut Irwan, Pemerintah Kota Gorontalo akan mengajukan SK tersebut ke Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri.
Politisi Partai Golkar itu juga menambahkan bahwa pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo akan berlangsung di Jakarta pada 20 Februari 2025.
“Karena itu permintaan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), semua kepala daerah yang tidak bermasalah, itu In Syaa Allah akan dilantik pada tanggal 20 Februari,” pungkasnya.
Reporter: Pian N. Peda