PROSESNEWS.ID – Petugas farmasi di Provinsi Gorontalo diminta dapat menyampaikan informasi kefarmasian yang baik kepada masyarakat. Agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas tentang kefarmasian, khususnya mengenai obat-obatan.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Misranda Nalole mengatakan, informasi tentang kefarmasian antara lain disampaikan melalui jejaring media sosial, sehingga dapat bersinergi dengan petugas kesehatan lainnya.
“Bersama-sama menyampaikan informasi kesehatan kepada masyarakat, untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi”, kata Misranda saat membuka Rapat Kerja (Raker) Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) Provinsi Gorontalo Minggu (26/1/2020).
Kegiatan yang dirangkaikan dengan training manajemen farmasi tenaga teknis kefarmasian dalam melakukan praktek kerja yang bertanggung jawab tersebut, Misranda sempat menyoroti, maraknya penjualan obat-obatan yang ada di toko/warung, maupun swalayan.
“Obat-obatan tersebut seharusnya dijual di apotek, toko obat, diluar itu tidak sesuai ketentuan,” kata Misranda di Aula Kantor Walikota Gorontalo.
“Apabila masih ditemukan, maka harus diberikan pembinaan, ataupun peringatan, yang disampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota,” tambah Misranda.
Olehnya, keberadaan organisasi profesi farmasi di Provinsi Gorontalo diharapkan, bisa memberikan pelayanan yang sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) kepada seluruh masyarakat.
Sementara itu, Ketua PAFI Provinsi Gorontalo Suliyanti Helingo mengatakan, Raker PAFI kali ini, diharapkan akan bersinergi dengan pemerintah dan organisasi profesi lainnya. Khususnya dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat secara prima dan profesional. (Ads)