Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Ranperda APBD-P 2020 Ditandatangani pada Rapat Paripurna ke-27

Usman Anapia by Usman Anapia
25 Agu 2020 21:18
in Pemprov Gorontalo
Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (kiri) menandatangani persetujuan bersama terhadap Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2020 pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (25/8/2020). (Foto : Fikri – Humas)

PROSESNEWS.ID – Pemerintah dan DPRD Provinsi Gorontalo menandatangani persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD tahun anggaran 2020.

Persetujuan bersama tersebut ditandatangani oleh Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim dan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris R.A Jusuf, pada Rapat Paripurna ke-27, Selasa (25/8/2020).

Wagub Idris Rahim dalam pendapat akhir Gubernur Gorontalo mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, serta Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Gorontalo yang telah membahas Perubahan APBD tahun anggaran 2020.

“Pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Gorontalo mengapresiasi upaya Pemprov Gorontalo dalam menangani pandemi Covid-19. Pemerintah mengucapkan terima kasih telah membahas perubahan APBD ini secara seksama,” ucap Wagub Idris Rahim.

Idris menjelaskan, dalam penanganan pandemi Covid-19, Pemprov Gorontalo telah melakukan refocussing dan realokasi anggaran yang difokuskan pada penyediaan sarana prasarana kesehatan, jaring pengaman sosial, serta stimulus ekonomi. Dikatakannya, realokasi anggaran tersebut telah mempengaruhi sektor-sektor lainnya yang telah dianggarkan sebelumnya yang secara keseluruhan juga mempengaruhi pencapaian target dalam RPJMD 2017-2022.

Oleh karena itu lanjut Wagub, dengan ditetapkannya Ranperda APBD-P tahun anggaran 2020, maka gerak penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan telah memiliki payung hukum. Dikatakannya, Pemprov Gorontalo akan segera memanfaatkan dan membelanjakan anggaran tersebut sehingga diharapkan bisa membantu masyarakat dimasa pandemi Covid-19.

“Belanja pemerintah masih menjadi prioritas untuk menggerakkan ekonomi masyarakat agar lebih bergairah,” pungkas Idris. (Ads)

Tags: Ranperda
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Ranperda Nama Jalan dan Sarana Umum: Upaya Tingkatkan Layanan Publik

by Editor
2 Okt 2023
0

PROSESNEWS.ID — Dalam menghadapi era teknologi yang semakin maju dan canggih, anggota Panitia Khusus (Pansus) Ranperda pemberian nama jalan dan...

Pansus Deprov Gorontalo Gencar Perbaiki Ranperda Perizinan

by Editor
22 Sep 2023
0

  PROSESNEWS.ID — Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Perizinan Berusaha DPRD Provinsi Gorontalo terus berupaya untuk menyempurnakan...

Rapat Lanjutan Pansus DPRD, Upaya Penyempurnaan Hak Penyandang Disabilitas

by Editor
18 Sep 2023
0

PROSESNEWS.ID — Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah...

Darmawan Minta Adanya Pelatihan Bagi Penyandang Disabilitas Dari Disnaker Kota Gorontalo

by Editor
14 Jun 2023
0

PROSESNEWS.ID - Pembahasan Rancangan peraturan Daerah (Ranperda) mengenai perlindungan pemenuhan Hak Disabilitas terus berlanjut. Lanjutan bahasan tersebut kembali dirapatkan oleh...

DPRD Pohuwato Gelar Paripurna Bahas Ranperda Izin Usaha & Pajak Reitribusi

by Editor
6 Feb 2023
0

PROSESNEWS.ID, Marisa - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Paripurna membahas tentang 2 buah rancangan peraturan daerah...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.