PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kegiatan berlangsung di Kantor KPU Boalemo, Selasa (4/12/2024).
Ketua KPU Boalemo, Yuyun S. Antu, menyampaikan hasil penghitungan suara untuk setiap pasangan calon:
- Pasangan nomor urut 1, Dedi Hamzah-Riko Djaini, memperoleh 28.137 suara sah.
- Pasangan nomor urut 2, Rum Pagau-Lahmudin Hambali, memperoleh 42.490 suara sah.
- Pasangan nomor urut 3, Sumarwoto-Nurmawan Pakaya, memperoleh 9.744 suara sah.
- Pasangan nomor urut 4, Wahyudin Lihawa-Abdilah Alhasni, memperoleh 5.966 suara sah.
- Pasangan nomor urut 5, memperoleh 1.859 suara sah.
“Jadi kita menetapkannya pada pukul 00.18 WITA pada tanggal 4 Desember 2024,” ujar Yuyun.
Lebih lanjut, Yuyun menegaskan, untuk menetapkan calon terpilih, KPU masih menunggu masa gugatan selama tiga hari jika ada pihak yang ingin mengajukan sengketa terhadap hasil rekapitulasi tersebut.
“Sampai dengan hari ini, belum ada calon yang mengajukan sengketa terkait perolehan hasil ini, dan kita berdoa sama-sama insya Allah tidak ada yang mengajukan ini karena semua calon ini adalah orang-orang Boalemo yang memiliki jiwa demokratis sangat luar biasa,” pungkas Yuyun.