PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara melaksanakan Rapat Pleno Terbuka untuk rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, serta Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Tahun 2024.
Kegiatan ini berlangsung di Aula RPP Saronde dan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar.
Dalam rapat pleno terbuka tersebut, disampaikan bahwa jumlah pemilih laki-laki mencapai 46.400, sementara pemilih perempuan berjumlah 46.201. Total pemilih ini tersebar di 123 desa dan 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Gorontalo Utara.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pihak penting, termasuk Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, Lembaga Operasional (LO) bakal calon, unsur Forkopimda, Bawaslu Gorontalo Utara, serta Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Gorontalo Utara.
Rapat pleno ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data pemilih dan meningkatkan transparansi dalam proses pemilihan. KPU Kabupaten Gorontalo Utara berharap dengan adanya DPT yang valid, pelaksanaan pemilihan dapat berjalan lancar dan sesuai harapan masyarakat.