PROSESNEWS.ID – Diduga menggunakan narkoba, 7 warga yang melintas di perbatasan Provinsi Gorontalo- Sulawesi Tengah, diamankan Polisi belum lama ini.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Gorontalo Kompol Dhanang Bagus Anggoro menjelaskan, sedikitnya ada 133 pengendara yang dilakukan tes urine.
Dari 133 pengendara ini, terdapat 7 orang yang hasilnya positif. Satu orang diantaranya, merupakan warga Kabupaten Boalemo.
Sebelumnya, Razia Dit Resnarkoba dan Anggota Biddokes Polda Gorontalo serta dibantu Polsek Popayato Barat itu, berlangsung pada Rabu, (06/01/2021).
“Jadi, dari para pengendara yang kita lakukan tes urine, 7 orang yang yang hasilnya positif Amphetamin. Namun, tidak ditemukan barang bukti,” ungkap Dhanang.
Saat ini, khusus yang 7 orang positif tersebut, sudah lagsung diamankan di Mapolda Gorontalo, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Razia ini dilakukan dalam rangka pemberantasan narkoba dan Miras di Provinsi Gorontalo,” ketusnya.
Dhanang menyebutkan, berdasarkan penyelidikan petugas, saat ini peredaran narkoba di Wilayah Provinsi Gorontalo, masih terbilang kecil.
Meski begitu, guna mencegah masuknya narkotika dan miras ini, Polri akan terus melakukan upaya preventif, agar barang haram ini, tidak masuk ke wilayah Gorontalo. (PR)