
PROSESNEWS.ID – Warga Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatan, Kota Gorontalo dengan identitas Armaja Amran, Menjadi korban penikaman, yang tejadi di Jalan John Aryo Katili, Kamis, (26/05) Pukul 18:30 Wita.
Korban ditikam oleh seorang warga berinisal AR, yang juga merupakan warga Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo.
Dari data Kepolisian, penikaman terjadi atas rasa ketersinggungan pelaku terhadap korban, yang mengambil pelanggan air mineral isi ulang.
“Awalnya korban berada di depan rumahmahnya, Kemudian Pelaku menanyakan kepada korban perihal alasan mengambil pelanggan galon air minum isi ulang. Korban kemudian menjawab Pelangganmu yg sering menelpon dirinya. mendengar hal tersebut pelaku mengambil sebilah pisau jenis badik dan langsung mengejar korban,,” kata Kasat Reskrim Polres Gorontalo kota, Iptu Muhammad Nauval Seno.
Dijelaskannya, melihat pelaku yang membawa senjata tajam, korban langsung mengambil kursi plastik untuk menahan pelaku. Pelaku kemudian langsung menusuk korban dengan pisau badik tersebut ke arah korban, hingga mengalami luka sayatan di bagian lengan kiri.
“Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob Rajawali dan Unit Reskrim Polsek Kota Utara, mendatangi Lokasi kejadian, dan mengamankan pelaku, yang saat itu masih berada di lokasi kejadian,” tambahnya.
“Pelaku saat ini sudah kami amankan di Mapolsek Kota Utara. Untuk barang bukti sajam, masi kami cari, karena telah dibuang pelaku usai menikam korban,” tutupnya.
Reporter : Arjun