Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo DPRD Kota Gorontalo

Rencana Pembangunan Industri Kota Gorontalo Mulai Dirancang untuk 20 Tahun

Editor by Editor
10 Mar 2026 14:48
in DPRD Kota Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Gorontalo kembali menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Industri.

Rapat tersebut merupakan pertemuan kedua antara panitia khusus bersama pemerintah daerah dalam membahas rancangan regulasi tersebut.

Ketua Pansus I, Ariston Tilameo, mengatakan pembahasan saat ini masih difokuskan pada dokumen Rencana Pembangunan Industri Kota Gorontalo (RPIK) yang disinkronkan dengan naskah akademik serta substansi dalam Ranperda.

Menurutnya, sinkronisasi tersebut penting agar dokumen perencanaan, naskah akademik, dan pasal-pasal dalam Ranperda memiliki kesesuaian.

“Pembahasan masih pada tahap dokumen, yaitu dokumen RPIK yang dikaitkan dengan naskah akademik. Hal ini perlu disinkronkan antara dokumen dan naskah akademik serta Ramperdanya itu sendiri,” ujarnya.

Ariston menjelaskan, pembahasan baru sampai pada tahap tersebut dan akan dilanjutkan kembali pada pertemuan berikutnya yang dijadwalkan pada pekan depan.

Ia menambahkan, penyusunan Ranperda ini merupakan amanat undang-undang yang mewajibkan setiap daerah memiliki dokumen rencana pembangunan industri sebagai pedoman pengembangan sektor industri di daerah.

Menurutnya, dokumen tersebut memiliki fungsi yang hampir sama dengan sejumlah dokumen perencanaan daerah lainnya, seperti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), maupun Rencana Induk Pengembangan Daerah (RIPDA).

“Perda ini pada dasarnya adalah Perda tentang Rencana Induk Pembangunan Industri. Artinya yang diperdakan adalah rencananya sebagai pedoman pembangunan industri daerah,” jelasnya.

Rencana induk tersebut akan berlaku selama 20 tahun, yakni untuk periode 2026 hingga 2046 yang saat ini masih dalam tahap penyusunan.

Ia mengungkapkan, meskipun aktivitas industri di daerah sudah berkembang, hingga saat ini belum terdapat dokumen rencana induk yang secara khusus mengatur arah pembangunan sektor industri di Kota Gorontalo.

Oleh karena itu, pemerintah daerah bersama DPRD menyusun rencana pembangunan industri jangka panjang untuk 20 tahun ke depan.

“Jika nantinya telah disahkan melalui rapat paripurna DPRD, maka seluruh kebijakan yang berkaitan dengan pengembangan industri di daerah akan mengacu pada perda rencana tersebut,” pungkasnya.

ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

DPRD Kota Gorontalo Susun Aturan Baru Penyelenggaraan Penerangan Jalan

by Editor
10 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Gorontalo mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan penerangan jalan melalui...

NR Monoarfa Harap Pramuka Gorontalo Lahirkan Generasi Berdaya Saing

by Editor
10 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sekretaris DPRD Kota Gorontalo, NR Monoarfa, menghadiri pelantikan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang...

Rektor IAIN Akui Perjuangan Gusnar Ismail dalam Mendorong Status UIN

by Editor
10 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Suasana buka puasa bersama keluarga besar HMI–KAHMI dan FORHATI di Graha KAHMI, Minggu (9/3/2026), menjadi momentum penting bagi...

Pemda Kabupaten Gorontalo Persiapkan Gelaran MTQ 2026

by Editor
9 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo menetapkan pembangunan di bidang keagamaan dan budaya sebagai salah satu prioritas utama dalam masa kepemimpinan...

Dungaliyo Competition, Tonny Junus: Ajang Pencarian Bakat Atlet

by Editor
9 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo mulai memfokuskan pencarian bibit atlet potensial hingga ke tingkat desa melalui ajang kompetisi lokal. Langkah...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemda Gorontalo

Pemda Kabupaten Gorontalo Persiapkan Gelaran MTQ 2026

by Editor
9 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo menetapkan pembangunan di bidang keagamaan dan budaya sebagai salah satu prioritas utama dalam masa kepemimpinan...

Rektor IAIN Akui Perjuangan Gusnar Ismail dalam Mendorong Status UIN

10 Mar 2026

NR Monoarfa Harap Pramuka Gorontalo Lahirkan Generasi Berdaya Saing

10 Mar 2026

Dungaliyo Competition, Tonny Junus: Ajang Pencarian Bakat Atlet

9 Mar 2026

Rencana Pembangunan Industri Kota Gorontalo Mulai Dirancang untuk 20 Tahun

10 Mar 2026

Ketua DPRD Kota Gorontalo Tekankan Pentingnya Silaturahmi Antarpolitisi

6 Mar 2026

TERBARU

DPRD Kota Gorontalo Susun Aturan Baru Penyelenggaraan Penerangan Jalan

10 Mar 2026

Rencana Pembangunan Industri Kota Gorontalo Mulai Dirancang untuk 20 Tahun

10 Mar 2026

NR Monoarfa Harap Pramuka Gorontalo Lahirkan Generasi Berdaya Saing

10 Mar 2026

Rektor IAIN Akui Perjuangan Gusnar Ismail dalam Mendorong Status UIN

10 Mar 2026

Pemda Kabupaten Gorontalo Persiapkan Gelaran MTQ 2026

9 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.