
PROSESNEWS.ID – Rencana perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) atau perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di DPRD Kabupaten Gorontalo masih menuai perbedaan pandangan antarfraksi.
Sejumlah fraksi meminta agar rencana tersebut didalami kembali sebelum ditetapkan. Fraksi-fraksi yang menyuarakan pendalaman antara lain Partai Gerindra, Partai Golkar, dan PDI Perjuangan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus), Zulkifli Nangili, usai rapat internal Pansus bersama para anggotanya.
Menurut Zulkifli, dalam rapat tersebut seluruh anggota Pansus dari masing-masing fraksi menyampaikan pandangan yang beragam terkait rencana perampingan OPD. Perbedaan pendapat tersebut dinilai wajar mengingat SOTK menyangkut efektivitas birokrasi dan pelayanan publik ke depan.
“Dalam rapat tadi kami memberikan kesempatan kepada seluruh anggota pansus untuk menyampaikan pendapat. Masing-masing memiliki pandangan yang berbeda terkait rencana perampingan OPD ini,” ujar Zulkifli.
Sementara itu, kata Zulkifli, Fraksi Partai NasDem yang merupakan partai pengusung pemerintah daerah menyampaikan bahwa rancangan SOTK tersebut telah melalui proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Dengan demikian, politisi Gerindra tersebut menegaskan bahwa Pansus belum mengambil keputusan final. Ia menyebutkan, pekan depan Pansus akan kembali menggelar rapat lanjutan bersama pemerintah daerah.
“Rapat lanjutan nanti akan melibatkan OPD terkait agar semua masukan bisa didengar secara komprehensif sebelum Pansus memberikan rekomendasi,” pungkasnya.
Untuk diketahui, rencana perampingan OPD ini dilakukan pemerintah daerah sebagai upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas struktur organisasi. Dari sebelumnya berjumlah 32 OPD, direncanakan akan disederhanakan menjadi 22 OPD.













