Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

Editor by Editor
6 Des 2025 14:55
in Kriminal

PROSESNEWS.ID – Kasus pencurian kembali viral di Kota Gorontalo setelah Unit Reskrim Polsek Kota Selatan meringkus JK (23), seorang residivis yang nekat membobol rumah kosong milik warga yang tengah berada di Manado. Aksi pencurian tersebut terjadi pada 31 Agustus 2025.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, mengungkapkan bahwa pelaku dengan sengaja merusak pintu rumah korban sebelum menggasak satu unit laptop.

“Pelaku masuk dengan cara merusak pintu rumah dan mengambil laptop. Motifnya karena kebutuhan ekonomi dan dipengaruhi minuman keras,” jelas AKP Akmal, Jumat (5/12/2025), saat diwawancarai.

Pelaku ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan. Dari pendalaman penyidik, JK diketahui telah berulang kali melakukan aksi serupa.

Di sisi lain, kepolisian juga mencatat keberhasilan mengungkap kasus pencurian lain lintas provinsi. Sebuah laptop milik Sry Nastia Kadullah yang hilang di Amurang, Sulawesi Utara, berhasil dilacak hingga ditemukan di Gorontalo.

Barang tersebut berada di tangan pria berinisial ZZK dan kini telah dikembalikan utuh kepada pemiliknya.

Meski berbeda kejadian, kedua kasus tersebut sama-sama dijerat Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Menutup keterangannya, AKP Akmal mengimbau masyarakat agar meningkatkan pengamanan terhadap barang berharga.

“Pastikan barang berharga tetap dalam pengawasan, baik saat melakukan perjalanan maupun saat meninggalkan rumah,” tegasnya.

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Platform Vida Digital Bawa Mahasiswa UNG Raih Pendanaan Nasional

by Editor
16 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Kolaborasi mahasiswa Program Studi Psikologi, Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), dan...

Logo Dies Natalis UNG ke-33 Simbol Perjalanan dari STKIP ke Universitas Negeri

by Editor
16 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) secara resmi meluncurkan logo Dies Natalis ke-33 sebagai identitas visual peringatan hari lahir UNG...

Pemprov Gorontalo Siap Rekomendasikan Peningkatan Kelas Basarnas

by Editor
16 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan status Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas Gorontalo) agar...

Oplus_131072

Korsleting Listrik Diduga Hanguskan Rumah di Telaga

by Editor
15 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID – Satu unit rumah di Perumahan Griya Rima, Desa Pentadio Barat, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, hangus dilalap si...

Oplus_131072

Putar Gelas Berujung Persetubuhan Anak di Bawah Umur, 3 Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

by Editor
15 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Kepolisian Resor (Polres) Bone Bolango mengamankan tiga orang pelaku dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Oplus_131072
Kriminal

Putar Gelas Berujung Persetubuhan Anak di Bawah Umur, 3 Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

by Editor
15 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Kepolisian Resor (Polres) Bone Bolango mengamankan tiga orang pelaku dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur....

Oplus_131072

Korsleting Listrik Diduga Hanguskan Rumah di Telaga

15 Jan 2026

Perceraian di Gorontalo Tembus 2.880 Perkara, Istri Paling Banyak Menggugat

15 Jan 2026

Pekerjaan Jalan Tak Selesai, Pemuda Wonosari Blokade Jalan, Minta CV Indah Graha Cipta Bertanggungjawab

12 Jan 2023

Tuduhan Pembiaran Amdal Dinilai Salah Kaprah, DLHK Beri Klarifikasi

14 Jan 2026

Usai Jadi Tersangka Hak Cipta, Kuhu Masih Dihantui Kasus Lain

14 Jan 2026

TERBARU

Platform Vida Digital Bawa Mahasiswa UNG Raih Pendanaan Nasional

16 Jan 2026

Logo Dies Natalis UNG ke-33 Simbol Perjalanan dari STKIP ke Universitas Negeri

16 Jan 2026

Pemprov Gorontalo Siap Rekomendasikan Peningkatan Kelas Basarnas

16 Jan 2026
Oplus_131072

Korsleting Listrik Diduga Hanguskan Rumah di Telaga

15 Jan 2026
Oplus_131072

Putar Gelas Berujung Persetubuhan Anak di Bawah Umur, 3 Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

15 Jan 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.