Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Residivis Pelaku Japret di Bone Bolango Diringkus Tim Watawatanga

Editor by Editor
2 Jun 2022 18:30
in Kriminal

PROSESNEWS.ID – Tim Resmob Watawatanga Satreskrim Polres Bone Bolango bersama Satreskrik Polsek Tapa, meringkus seorang pelaku pencurian spesialis jambret, yang beraksi di wilayah Kecamatan Tapa Kabupate Bone Bolango.

Pelaku adalah RA (40), warga Kelurahan Tuladenggi, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, yang juga merupakan seorang residivis kasus pencurian yang sering keluar masuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Tidak hanya RA, Polisi juga mengamankan dua orang pelaku lainnya berinisial RD (46) warga Kelurahan Wumiyalo, Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo, dan RP (21) warga Kelurahan Hunggaluwa, Kabupaten Gorontalo.

” Khusus dua orang pelaku ini, kami amankan karena menjadi pemulus kejahatan RA. Dimana, keduanya merupakan orang yang membantu pelaku melakukan transaksi jual beli hanphone curian,” kata Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, Iptu Muhammad Arianto.

Lanjutnya, penangkapan terhadap ketiga pelaku ini berawal dari hasil penyelidikan kasus jambret yang terjadi di Wilayah tapa, dengan sasaran anak dibawah umur.

“RA ini saat mejalankan aksinya menyasar korban yang masih dibawah umur, yang sedang bermain handphone. Pelaku kemudian merampas handphone tersebut dan kemudian melarikan diri,” tambahnya.

“Dari hasil penyelidikan juga, Tim mendapat informasi yang mengarah ke RA. Tim kemudian melakukan penangkapan, setelah memastikan ciri-ciri pelaku, dengan informasi yang ada,” sambung Arianto.

Kini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Bone Bolango, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Reporter : Jun

Tags: Pelaku cambretResidivis pencurian
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Kriminal

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

by Editor
10 Agu 2026
0

Gambar Ilustrasi PROSESNEWS.ID – Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, meninggal dunia setelah diduga menjadi...

Menjelang 1 Bulan Laporan Kasus Pelecehan di Tibawa Belum Rampung, Ini Kata Polisi

10 Agu 2026

BWS II Gorontalo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-81 RI

10 Agu 2026
Gambar Ilustrasi AI

Update Perkembangan Kasus Pencemaran Nama Baik di Limboto

10 Agu 2026

Bapendda Bebaskan Pokok dan Denda PKB, Sekda Dorong Optimalisasi PAD Gorontalo

11 Agu 2026
Anggota Deprov Gorontalo, Syarifudin Bano, S.Sos

Tanpa Dokumen Perencanaan yang Matang, Anggaran Infrastruktur Jalan dari Pusat Sulit Tembus

10 Agu 2026

TERBARU

Bapendda Bebaskan Pokok dan Denda PKB, Sekda Dorong Optimalisasi PAD Gorontalo

11 Agu 2026

Police Go to School, Polres Gorontalo Bekali Pelajar soal Kamtibmas dan Keselamatan

11 Agu 2026

Dirlantas Polda Gorontalo Apresiasi Program Keringanan Pajak Kendaraan Pemprov

11 Agu 2026

Mahasiswa Akuntansi UNG Raih Silver Medal di Kompetisi Internasional Thailand

10 Agu 2026

Rektor UNG Ingatkan Mahasiswa: KKN Bukan Sekadar Menuntaskan Program Kerja

10 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.