
PROSESNEWS.ID – Tim peneliti Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menemukan bahwa pemanfaatan dana desa untuk meningkatkan ketahanan pangan di Provinsi Gorontalo masih belum optimal dan menghadapi berbagai hambatan signifikan. Temuan tersebut dipublikasikan dalam jurnal internasional Agrekon Volume 64 Tahun 2025 melalui artikel berjudul “Analysing the Ineffectiveness of Village Fund Utilisation in Improving Food Security”.
Penelitian ini dilakukan oleh dosen-dosen UNG, yakni Sukarman Kamuli, Yowan Tamu, Sastro M. Wantu, dan Yanti Aneta, yang berkolaborasi dengan Mustaqim Pabbajah dari Universitas Teknologi Yogyakarta serta Irwan Abdullah dari Universitas Gadjah Mada.
Dalam riset tersebut, tim peneliti melakukan observasi lapangan, wawancara mendalam, serta analisis dokumen selama empat bulan. Kajian difokuskan pada pengelolaan dana desa di tiga lokasi penelitian, yaitu Desa Langge di Kabupaten Bone Bolango, Desa Pulubala di Kabupaten Gorontalo, dan Desa Buntulia di Kabupaten Pohuwato. Penelitian ini bertujuan menilai sejauh mana alokasi dana desa minimal 20 persen untuk ketahanan pangan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat desa.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa program ketahanan pangan yang didukung dana desa belum berjalan efektif. Salah satu penyebab utamanya adalah ketidakakuratan pendataan penerima bantuan, yang ditandai dengan tumpang tindih penerima, distribusi bantuan yang tidak tepat sasaran, serta masih adanya warga yang berhak namun belum terdata.
Selain itu, jenis bantuan pertanian yang disalurkan kerap tidak sesuai dengan kebutuhan dan kondisi riil di lapangan, sehingga tidak berdampak signifikan terhadap peningkatan produksi pangan. Faktor lainnya adalah keterbatasan kapasitas aparatur desa dan kepala desa dalam merencanakan, mengelola, serta mempertanggungjawabkan anggaran, yang menyebabkan pelaksanaan program belum optimal.
Berbagai hambatan tersebut berdampak pada rendahnya peningkatan produksi pertanian serta belum menguatnya ketahanan pangan keluarga di desa. Meskipun dana desa dirancang sebagai instrumen strategis pembangunan, implementasinya dinilai belum mampu menjawab persoalan akses pangan masyarakat secara menyeluruh. Kondisi ini juga berimplikasi pada menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan desa.
Sebagai kontribusi akademik terhadap perbaikan kebijakan publik, tim peneliti UNG merekomendasikan pembenahan sistem pendataan penerima bantuan, peningkatan kapasitas aparatur desa melalui pelatihan berkelanjutan, serta penguatan transparansi dan pengawasan anggaran. Selain itu, pendampingan petani serta koordinasi yang lebih intensif antara pemerintah desa, dinas pertanian, dan pemerintah daerah dinilai krusial agar pemanfaatan dana desa benar-benar berdampak pada peningkatan ketahanan pangan masyarakat.
Penelitian ini menegaskan bahwa besarnya alokasi dana desa tidak serta-merta menghasilkan dampak signifikan apabila implementasinya tidak disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi riil masyarakat desa.














