Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Pendidikan Universitas Negeri Gorontalo

Riset UNG Ungkap Pemanfaatan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan di Gorontalo Belum Optimal

Editor by Editor
12 Jan 2026 22:51
in Universitas Negeri Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Tim peneliti Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menemukan bahwa pemanfaatan dana desa untuk meningkatkan ketahanan pangan di Provinsi Gorontalo masih belum optimal dan menghadapi berbagai hambatan signifikan. Temuan tersebut dipublikasikan dalam jurnal internasional Agrekon Volume 64 Tahun 2025 melalui artikel berjudul “Analysing the Ineffectiveness of Village Fund Utilisation in Improving Food Security”.

Penelitian ini dilakukan oleh dosen-dosen UNG, yakni Sukarman Kamuli, Yowan Tamu, Sastro M. Wantu, dan Yanti Aneta, yang berkolaborasi dengan Mustaqim Pabbajah dari Universitas Teknologi Yogyakarta serta Irwan Abdullah dari Universitas Gadjah Mada.

Dalam riset tersebut, tim peneliti melakukan observasi lapangan, wawancara mendalam, serta analisis dokumen selama empat bulan. Kajian difokuskan pada pengelolaan dana desa di tiga lokasi penelitian, yaitu Desa Langge di Kabupaten Bone Bolango, Desa Pulubala di Kabupaten Gorontalo, dan Desa Buntulia di Kabupaten Pohuwato. Penelitian ini bertujuan menilai sejauh mana alokasi dana desa minimal 20 persen untuk ketahanan pangan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat desa.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa program ketahanan pangan yang didukung dana desa belum berjalan efektif. Salah satu penyebab utamanya adalah ketidakakuratan pendataan penerima bantuan, yang ditandai dengan tumpang tindih penerima, distribusi bantuan yang tidak tepat sasaran, serta masih adanya warga yang berhak namun belum terdata.

Selain itu, jenis bantuan pertanian yang disalurkan kerap tidak sesuai dengan kebutuhan dan kondisi riil di lapangan, sehingga tidak berdampak signifikan terhadap peningkatan produksi pangan. Faktor lainnya adalah keterbatasan kapasitas aparatur desa dan kepala desa dalam merencanakan, mengelola, serta mempertanggungjawabkan anggaran, yang menyebabkan pelaksanaan program belum optimal.

Berbagai hambatan tersebut berdampak pada rendahnya peningkatan produksi pertanian serta belum menguatnya ketahanan pangan keluarga di desa. Meskipun dana desa dirancang sebagai instrumen strategis pembangunan, implementasinya dinilai belum mampu menjawab persoalan akses pangan masyarakat secara menyeluruh. Kondisi ini juga berimplikasi pada menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan desa.

Sebagai kontribusi akademik terhadap perbaikan kebijakan publik, tim peneliti UNG merekomendasikan pembenahan sistem pendataan penerima bantuan, peningkatan kapasitas aparatur desa melalui pelatihan berkelanjutan, serta penguatan transparansi dan pengawasan anggaran. Selain itu, pendampingan petani serta koordinasi yang lebih intensif antara pemerintah desa, dinas pertanian, dan pemerintah daerah dinilai krusial agar pemanfaatan dana desa benar-benar berdampak pada peningkatan ketahanan pangan masyarakat.

Penelitian ini menegaskan bahwa besarnya alokasi dana desa tidak serta-merta menghasilkan dampak signifikan apabila implementasinya tidak disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi riil masyarakat desa.

ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

by Editor
20 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Menjelang Hari Raya Idulfitri yang tinggal menghitung hari, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Dheninda Chaerunnisa, menunjukkan...

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

by Editor
19 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, selaku pemegang saham resmi, mengukuhkan Komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam prosesi yang...

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

by Editor
18 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polda Gorontalo secara resmi melepas keberangkatan program bus mudik gratis bagi masyarakat dengan tujuan Sulawesi Tengah dan Sulawesi...

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

by Editor
18 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pihak kepolisian menegaskan bahwa para penambang rakyat yang ingin tetap beraktivitas di sektor pertambangan wajib mengantongi izin resmi...

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

by Editor
17 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Ketua Umum Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Provinsi Gorontalo, Rusli Anwar Ahmad, bertemu Gubernur...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

by Editor
5 Jun 2022
0

PROSESNEWS.ID - Tiga Organisasi sayap partai politik tingkat Provinsi Gorontalo mendukung penuh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang telah digagas oleh...

Kasus Pelecehan di Gorontalo Utara, KAMMI Kawal Proses Hukum

25 Feb 2026

KIM Award 2023, Pemerintah Apresiasi Kontribusi Masyarakat dalam Dunia Digital

3 Des 2023

DPRD Kota Gorontalo Susun Aturan Baru Penyelenggaraan Penerangan Jalan

10 Mar 2026

UMKM Fest Gorontalo Dukung Kendali Inflasi dan Perkuat Ekonomi Lokal

16 Nov 2024
Oplus_131072

Warga Bongomeme Keluhkan Jalan Rusak, Gusnar Siap Wujudkan Aspirasi

11 Nov 2024

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.