PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara telah menyerahkan dokumen terkait anggota legislatif Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Nasdem Gorontalo Utara kepada DPRD Gorontalo Utara. Dokumen tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Gorontalo Utara, Dedy Dunggio.
PAW ini dilakukan menyusul pengunduran diri Roni Imran, anggota legislatif terpilih pada pemilu sebelumnya, yang memutuskan maju sebagai kontestan dalam Pilkada Gorontalo Utara 2024.
Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, menjelaskan bahwa calon PAW yang diusulkan adalah peraih suara terbanyak berikutnya dari partai politik dan daerah pemilihan yang sama dengan Roni Imran.
“Alhamdulillah nama calon PAW kita sudah serahkan pada hari ini Senin 7 Oktober 2024,” ungkap Sofyan Jakfar, Rabu (9/10/2024).
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD Gorontalo Utara, Tahir Rauf, menyatakan bahwa berkas calon PAW tersebut saat ini dalam proses penanganan.
“Saat ini sudah di Bagian Tapem, menunggu Pj Bupati kembali dari Parigi Moutong. Selanjutnya akan disampaikan kepada gubernur melalui bupati,” jelas Tahir.
Setelah proses ini selesai, Tahir menambahkan, penetapan akan dilakukan oleh gubernur Gorontalo, dan calon PAW akan segera dilantik.