Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Pilihan

Roy Hamrain Dilantik Sebagai PAW Anggota KPU Provinsi Gorontalo

Editor by Editor
10 Sep 2024 16:16
in Pilihan

PROSESNEWS.ID — Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Opan Hamsah dan Hendrik Imran, bersama Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo, Hanif Purwanto, mengikuti pelantikan Pengganti Antarwaktu (PAW) untuk Anggota KPU Provinsi Gorontalo Periode 2023-2028, Roy Hamrain.

Pelantikan ini dilakukan secara virtual oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, melalui Zoom, dan juga melibatkan empat provinsi lainnya: Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sumatera Utara, dan Papua Pegunungan.

Dalam sambutannya, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyampaikan ucapan selamat kepada Roy Hamrain yang dilantik sebagai anggota KPU Provinsi Gorontalo yang baru.

Afifuddin menjelaskan, pelantikan ini dilakukan segera karena tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota tahun 2024 sedang berlangsung di masing-masing daerah.

Afifuddin juga berharap agar komisioner yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan ritme kerja yang ada. Ia menekankan pentingnya konsolidasi dan koordinasi yang baik antara KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan para pemangku kepentingan terkait tahapan Pilkada 2024.

Tak lupa, Afifuddin mengingatkan agar anggota KPU yang baru dilantik mematuhi seluruh aturan yang telah ditetapkan oleh KPU RI untuk memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas.

Pelantikan ini merujuk pada Keputusan KPU Nomor 1273 Tahun 2024 yang menetapkan Roy Hamrain sebagai PAW setelah pengunduran diri anggota sebelumnya. Sebelumnya, Roy Hamrain menjabat sebagai Ketua KPU Kabupaten Gorontalo.

Hadir dalam acara ini adalah Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Sekretaris KPU Kabupaten Gorontalo, serta Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Gorontalo.

Dengan adanya pelantikan ini, diharapkan proses Pilkada 2024 di Provinsi Gorontalo dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien, serta memenuhi harapan masyarakat.

Tags: Gorontalo PolitikKPU Provinsi GorontaloPAW KPU Provinsi GorontaloPelantikan ROY HamrainPilkada Provinsi GorontaloRoy HamrainRoy Hamrain DilantikSiapa PAW Provinsi GorontaloTahapan Pilkada
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Rekapitulasi Pilgub 2024, Gusnar-Idha Pimpin Perolehan Suara Terbanyak

by Editor
22 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur...

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik dalam Pengelolaan Rekapitulasi Suara

by Editor
21 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat terbaik pertama dalam Pengelolaan Rekapitulasi...

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik Kedua dalam Anugerah SPIP 2024

by Editor
21 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat terbaik kedua dalam Anugerah SPIP...

KPU Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi Potensi Pelanggaran Hukum dan Etika Pilkada

by Editor
10 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID – Pelaksana Harian (Plh.) Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran, bersama Anggota KPU Provinsi Gorontalo Risan Pakaya, Opan Hamsah,...

Pimpin Apel Pagi, Sekretaris KPU Tekankan Kesehatan dan Kesiapan Tahapan Lanjutan Pilkada

by Editor
9 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID – Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo, Hanif Putwanto, bertindak sebagai pembina dalam Apel Pagi rutin di lingkungan KPU Provinsi Gorontalo....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

TERBARU

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

5 Des 2025

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.